Pelaku Pencurian Ponsel di Sesela Berhasil Diamankan Polsek Gunungsari, sang Kekasih Turut Ditangkap

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana mengatakan penangkapan lantaran pelaku dan sang pacar saling lempar tuduhan.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok/Jimmy Sucipto
Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana, saat menjelaskan kronologis penangkapan pencuri ponsel bersama pacarnya, di Polsek Gunungsari, Rabu (20/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang terduga pencuri ponsel, pria berinisial M, ditangkap oleh Polsek Gunungsari.

Tidak tanggung-tanggung, Tim Operasional (Opsnal) Polsek Gunungsari ikut memboyong wanita dari terduga M, yakni R.

Lebih lanjut, Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana memberikan kronologis penangkapan, Rabu (20/7/2022), di Mako Polsek Gunungsari.

"Kita menangkap pelaku dan pacarnya karena terbukti saling lempar ponsel hasil curian yang akan kita amankan," Ungkap Kapolsek.

Juga, penangkapan oleh tim opsnal Gunungsari cukup alot.

Baca juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah NTB Kamis 21 Juli 2022: Mulai dari Dompu, Sumbawa, Lombok, dan Mataram

Karena sempat terjadi perlawanan oleh sang pelaku di rumahnya yang berlokasi di Ireng, Gunungsari, Lombok Barat saat akan ditangkap.

"Sempat terjadi perlawanan. Diduga pelaku mencoba melawan untuk masuk ke dalam rumahnya dan mengambil sesuatu," Jelas AKP Agus Eka.

Saat berhasil diamankan, lantas tim opsnal melakukan pengecekan di dalam rumah pelaku, dan didapati beberapa senjata tajam (sajam).

"Tim Opsnal berhasil menemukan beberapa celurit, parang, hingga anak panah. Syukurnya tim opsnal berhasil mengamankan pelaku sebelum pelaku menggunakan sajam tersebut," Ucap Kapolsek Gunungsari.

Adapun pengakuan awal oleh pelaku M, bahwa senjata tajam tersebut digunakan untuk membela diri dari ancaman.

Hingga terdapat tulisan angka '212' di satu celurit, yang diakui oleh pelaku hanya untuk lucu-lucuan saja.

Setelah berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti, tim opsnal Polsek Gunungsari membawa dua pelaku ke Mako Polsek Gunungsari.

Baca juga: Kopi NTB Terpinggirkan di Kampung Sendiri

Namun disaat perjalanan menuju Mako Polsek Gunungsari, pelaku R atau pacar dari M sempat membuang sebuah kaus kaki di jalan.

Aksi tersebut dapat dilihat oleh tim opsnal, dan mengambil kembali kaus kaki tersebut ke Mako Polsek Gunungsari.
Setelah kaus kaki tadi diperiksa, ternyata terdapat beberapa barang haram yang diduga berisikan sabu, alat hisap dan sejumlah uang.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved