Wawancara Khusus
Suhardi Soud: Saya Terus-menerus Menjaga Integritas karena Itu yang Paling Mahal
Hingga hari ini telah hampir 20 tahun Suhardi Soud berkhidmat menjaga napas demokrasi yang berkualitas.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Dion DB Putra
Nanti kita bahas bagaimana penerapannya, spektrum pekerjaannya dan itu terus kita lakukan ya alhamdulillah.
KPU NTB masuk terus menjadi pilot project reformasi birokrasi, pilot project zona berintegritas, dan kemudian kita turunkan ke kabupaten/kota.

Karena bagaimanapun, kata KPU RI kalau KPU NTB saja yang dapat penghargaan, terus kabupatennya bagaimana?
Makanya sekarang kita coba menularkan itu ke kabupaten/kota, membantu mereka agar terbiasa menerima masyarakat yang ingin mencari informasi. Tidak lagi model-model birokrasi lama yang tidak mau dikoreksi.
Reformasi birokrasi dimulai sejak periode ini. Saya kan di KPU sejak 2013 sampai 2019. Lanjut lagi 2019-2024.
Meskipun nanti di hari H pemilu 2024 bukan saya, karena saya berakhir sekitar tanggal 21 Januari 2024, tapi minimal segala infrastruktur sudah kita bangun sehingga siapapun nantinya yang akan melanjutkan estafet ini akan mudah dalam prosesnya.
Prinsipnya kita menjalankan pemilu ini transparan, terbuka dan trust publik akan muncul. Zona bebas korupsi. Kita ini kan lembaga layanan, jadi harus banyak tersenyum.
Ya setiap daerah kan memiliki dinamikanya masing-masing. Kita melayani masyarakat. Tim kita di sekretariat juga sudah sangat siap, kita sudah melatih mereka.
KPU telah memberikan batasan maksimal petugas KPPS yakni 50 tahun. Bisa dijelaskan kepada publik mengapa aturan ini diambil?
Ya saya kira lembaga yang baik, orang yang baik adalah yang mampu belajar dari pengalaman sebelumnya.
Kita melihat di 2019 begitu banyak beban pekerjaan, dan ternyata salah satu bebannya karena terlalu banyak salinan yang harus mereka kerjakan, bisa berhari-hari.
Sehingga KPU sekarang membuat aturan, kalau dulu kan pemungutan suara dan penyelesaian administrasi dilakukan pada saat yang bersamaan. Sekarang dibuat berbeda.
Misalnya 14 Februari itu pemungutan suara, nanti 15 Februari baru bisa dilakukan lagi untuk proses berikutnya. Proses administrasi dan sebagainya.
Ada jeda bagi masyarakat, petugas kita untuk menyelesaikannya. Apalagi kalau besok kita menggunakan digital.
Mudah-mudahan KPU dan perumus kebijakan dalam hal ini DPR bisa mendorong transparansi ini supaya beban kerja di 2019 tidak terulang di 2024.