Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan di Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J, Apa Saja?
Mahfud MD turut mengomentari kasus polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir J. Menurutnya ada banyak kejanggalan di peristiwa tersebut, apa saja?
TRIBUNLOMBOK.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai tewasnya Brigadir J.
Menurut Mahfud MD, ada banyak kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri tersebut.
Selain itu, Mahfud MD menyebut jika penjelasan Polri tidak jelas.
"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.
Ia meminta Polri untuk menangani kasus ini secara tepat dan hati-hati.
Pasalnya, kredibilitas aparat serta pemerintah dalam penegakan hukum dipertaruhkan.
"Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum. Hasil survei terakhir Indikator Politik yang baru diumumkan kemarin misalnya mengatakan begitu," katanya
Tak lupa, Mahfud MD menyinggung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang membentuk tim investigasi untuk kasus polisi tembak polisi ini.
Menurutnya, itu sudah merupakan langkah yang tepat.
"Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah sehingga Kemenkopolhukam akan mengawalnya," imbuhnya.
Lantas, apa saja kejanggalan yang dirasakan dalam kasus ini.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi: Tangisan Ibu Brigadir J, Ayah Tak Percaya Mendiang ke Kamar Tanpa Izin
Mengutip dari Kompas, berikut ulasannya.
1. Ada Jeda Waktu 3 Hari Antara Kejadian dan Pengungkapan Kasus
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (8/7/2022).
Namun, ia baru mengungkap kasus polisi tembak polisi itu pada hari Senin (11/7/2022) di Mabes Polri.
"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.
2. Kronologi Berbeda
Awalnya, Ramadhan menjelaskan bahwa kasus itu bermula ketika Brigadir J masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo.
Brigadir J, lanjut Ramadhan, kemudian mengacungkan senjata ke Bharada E.
Aksi saling tembak kemudian terjadi hingga menewaskan Brigadir J.
Namun, ia mengungkapkan kronologi berbeda beberapa jam kemudian.
Baca juga: Selain WA Diretas, Keluarga Brigadir J Juga Ngaku Rumahnya Dikepung Polisi: Kami Seolah Diserang
Kali ini, Ramadhan menyebut Brigadir J sempat masuk ke kamar Ferdy Sambo.
Bharada E lalu mendengar teriakan istri Ferdy, bertanya pada Brigadir J, lalu terjadilah aksi baku tebak.
3. Sayatan di Tubuh Brigadir J
Pihak Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyampaikan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J ditemukan ada luka sayatan di badannya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai peristiwa ini cukup aneh. Keanehan lainnya, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Terkait kejadian ini, IPW juga pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak.
Pihak kepolisian sendiri menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir J terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.
“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan.
4. Keluarga Sempat Dilarang Lihat Jenazah
Hal ini diungkapkan oleh bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak.
Baca juga: Profil Brigadir J yang Tewas di Rumah Pejabat Polri: Sniper Khusus & Mau Nikahi Kekasih 7 Bulan Lagi
Keluarga awalnya tidak diperbolehkan melihat korban, namun sang ibu bersikukuh untuk mengetahui kondisi jenazah putranya.
"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujarnya.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku bahwa keluarga sempat tidak diperkenankan membuka pakaian korban sebelum dimakamkan.
Ia menambahkan, keluarga juga sempat dilarang mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.
5. CCTV Mati
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, seluruh kamera CCTV di rumah itu mati karena decoder-nya rusak seperti dikutip dari Kompas.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberikan tanggapan terkait rusaknya kamera CCTV tersebut.
Pihaknya menunggu rekomendasi dari tim gabungan internal terkait tindak lanjut untuk mengevaluasi pengamanan, termasuk CCTV.
“Saya kira kalau terkait hal seperti itu, tentunya nanti terkait dengan kaitannya dengan kasus, tentunya tim gabungan yang akan memberikan masukan,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Listyo menjelaskan, pengamanan rumah anggota polisi memang sudah disarankan dilengkapi dengan kamera pengawas CCTV.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Brigadir J: WA Diretas, Heran Kronologi Versi Polisi Hingga Minta Tolong Jokowi
Menurut dia, hal ini menjadi bagian yang penting dalam rangka melakukan pengamanan di rumah masing-masing.
“Itu bisa kita lengkapi, tetapi terkait dengan hal ini sendiri tim tentunya akan mempertanggungjawabkan apa yang mereka dapatkan,” imbuhnya.
(Tribunnews/ Reza Deni) (Kompas/ Rahel Narda Chaterine)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											