Berita NTB

Timsel Anggota Bawaslu NTB Jamin Independensi dalam Tahapan Seleksi

Tim Seleksi (Timsel) anggota Bawaslu NTB telah mengumumkan 85 orang yang dinyatakan lulus penilitian berkas administrasi calon anggota Bawaslu NTB.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Ketua Timsel anggota Bawaslu NTB Prof Mahyuni (kiri) anggota timsel Bawaslu NTB Arifin Zaenal. 

Pihaknya berkewajiban memilih 6 orang calon anggota, setelah itu Bawaslu RI berkewajiban memilih 3 orang.

"Yang akan dipilih itu kan 5, nanti yang 2 itu belakangan setelah keluar hasil dari pusat," katanya.

Nama-nama yang telah dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi selanjutnya mengikuti Tes Tertulis pada tanggal 18, bulan Juli, tahun 2022, pukul 06.30 WITA, bertempat di UPT BKN Mataram.

Adapun Tes Psikologi akan diselenggarakan tanggal 19-20 bulan Juli Tahun 2022, pukul 07.00 WITA, bertempat di Puri Indah Hotel dengan mengenakan pakaian atasan putih lengan panjang dan bawahan hitam.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan identitas lengkap (Identitas pelapor akan dirahasiakan) ke Sekretariat Timsel Bawaslu Provinsi NTB, Crystal Hotel Jalan Bung Karno Nomor 28 Mataram Timur.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved