Koalisi Masyarakat Anggap Janji Gubernur NTB soal Regulasi Stop Joki Anak Cuma Prank Belaka
Gubernur NTB Zulkieflimansyah sebelumnya pernah menyatakan akan membuat regulasi untuk menghentikan praktik joki anak namun realisasinya berbeda
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB bergerak menyelidiki dugaan eksploitasi anak di event pacuan kuda tradisional penyaring Sumbawa 2022.
Koalisi Stop Joki Anak memenuhi panggilan klarifikasi Selasa (12/7/2022) terkait laporan pengaduan dugaan pidana dalam penyelenggaran side event MXGP Samota 2022 tersebut.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah memberikan tanggapan.
Menurutnya, persoalan joki cilik dan pacuan kuda di NTB kelihatannya sederhana.
Baca juga: Polda NTB Periksa Koalisi Stop Joki Anak Soal Laporan Eksploitasi di Arena Pacuan Kuda
Namun sesungguhnya tidak semudah yang dibayangkan para pembela hak anak-anak.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyebutkan butuh waktu dan kesabaran untuk menata dan melakukan perubahan.
"Pacuan kuda dengan joki cilik sudah membudaya dan jadi tradisi turun temurun yang usianya puluhan bahkan ratusan tahun. Jadi kalau melarang penggunaan joki cilik dalam pacuan kuda tradisional sama dengan menodai dan mengganggu tradisi. Terlalu vulgar dan demonstratif melarang joki cilik maka kita akan berhadapan dengan perlawanan 'kultural' yang serius dan tidak mudah," kata Zulkieflimansyah pada Selasa siang, (12/7/2022).
Di sisi lain, kata Gubernur NTB, bagi mereka yang paham betul pendidikan dan hak-hak anak tentu punya pembelaan untuk melarang.
Anak-anak yang mestinya bermain dan belajar di usianya yang belia tak boleh menyabung nyawa di atas kuda apalagi dieksploitasi atas nama hobi dan tradisi.
"Saya pribadi termasuk pada posisi yang kedua ini. Saya terus terang tidak setuju daerah-daerah kita menggunakan joki cilik ini ke depan. Anak-anak kita sudah saatnya tidak boleh jadi korban atas nama tradisi dan lain-lain," terangnya.
Diakui Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB, mengubah drastis atau melarang tradisi joki cilik ini bisa juga berbahaya.
Sebab, masyarakat akan diam-diam tetap melaksanakan kegiatan pacuan kuda dengan joki cilik.
Itu akan berbahaya karena fasilitas kesehatan dan keamanan akan minim bahkan tidak ada.
Solusi utama, kata Bang Zul, perlu ada migrasi mengarah ke joki besar sesuai standar PORDASI.
Diakuinya, hal itu perlu waktu.
Baca juga: Catat! Begini Janji Anggota DPRD NTB Soal Kasus Eksploitasi Joki Anak untuk Pacuan Kuda
Ia menyebutkan Pemprov NTB telah menempuh langkah ke arah hal tersebut.
"Kita sudah mulai berubah ke arah sana. Di beberapa pacuan kuda terakhir sudah ada aturan joki tak boleh lagi terlalu kecil. Minimal 12 tahun dan safety-nya tidak main-main," jelasnya.
"Apalagi kalau yang berlaga sekarang sudah banyak kuda-kuda besar dan kuda-kuda besar ini tidak mungkin pakai joki kecil lagi. Tapi kalau utk kuda kelas TK A, TK B, OA, dan OB mungkin joki kecil masih oke-lah karena memang kuda-kudanya nya kecil dan relatif tidak berbahaya. Lagian kuda-kuda kecil ini nggak bisa juga ditunggangi orang yang besar. Walau tidak berbahaya tetap safety harus maksimal," imbuhnya.
Pihaknya menyebutkan telah melakukan komunikasi dengan Ketua Pordasi NTB untuk mulai membuat sirkuit standar nasional yang larinya belok kanan dengan menggunakan kuda kelas besar sesuai aturan pordasi.
"Kalau ini dilakukan maka penggunaan joki kecil akan berkurang bahkan tidak ada lagi," katanya.
Perwakilan Koalisi Stop Joki Anak NTB Yan Mangandar memberikan klarifikasi kepada penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB.
Yan Mangandar menyatakan dirinya dicecar 24 pertanyaan terkait nama penyelenggara, waktu, tempat, dan bagaimana dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan lain-lain.
Yan Mangandar ketika dikonfirmasi TribunLombok.com membenarkan ihwal pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Membahayakan, Ketua DPRD NTB Minta Joki Cilik di Arena Pacuan Kuda Dihentikan
"Benar, saya tadi diperiksa selalu pelapor, kata Yan Manandar kepada TribunLombok.com, elasa (12/7/2022).
Untuk pengembangan lebih lanjut, Yan Manandar berharap Gubernur NTB Zulkieflimansyah dapat diperiksa.
Sebab, kata Yan, lokasi event pacuan kuda di penyaring Sumbawa dilakukan di atas tanah milik Gubernur NTB itu.
"Kan bukan enggak mungkin juga Pak Gubernur terlibat, karena kan pada event 18 Juni 2022 itu ada Gubernur di lokasi. Nanti saat proses pengembangan, mungkin bisa dijadikan saksi atau dijadikan terlapor kita lihat perkembangannya," jelasnya.
Yan menjelaskan, koalisi stop joki anak NTB merupakan gabungan dari 41 organisasi masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa yang menyatakan menolak keberadaan anak sebagai joki anak di arena pacuan kuda tradisional.
"Kalau terkait lomba pacuan kuda tradisional kami tidak ada masalah ya dan memang harus dilestarikan. Tapi aturan yang melibatkan anak sebagai joki melanggar aturan dan konstitusi, karena menempatkan anak dalam keadaan berbahaya. Buktinya ada kasus yang meninggal pada 2018 dan 2022," jelasnya.
Baca juga: Gubernur NTB: Menghilangkan Joki Cilik dari Arena Pacuan Kuda Butuh Proses
Yang miris, kata Yan Mangandar, adalah pemerintah provinsi tetap menggelar event tersebut pascaada korban jiwa atas nama pemerintah.
Itu pula yang membuat pihaknya geram.
Ia mengingatkan, Gubernur NTB pada 2019 menyatakan bahwa akan membuat regulasi yang mengatur ihwal joki anak di NTB.
Namun, faktanya sampai sekarang tidak pernah sedikitpun ada perubahan.
"Apa yang disampaikan Gubernur hoaks saja, prank saja," jelasnya.
(*)