Berita NTB

Catat! Begini Janji Anggota DPRD NTB Soal Kasus Eksploitasi Joki Anak untuk Pacuan Kuda

Waktu tiga hari yang diminta oleh koalisi Stop Joki Anak terlalu mendesak bagi DPRD NTB untuk membahas tuntutan ini

Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDAH
Audiensi Koalisi Stop Joki Anak dengan DPRD NTB, Rabu (30/3/2022) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota Komisi V DPRD NTB Mau’ud Adam menegaskan akan segera menindaklanjuti tuntutan Koalisi Stop Joki Anak.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh koalisi Stop Joki Anak NTB dalam audiensi, Rabu (30/3/2022) yakni meminta agar penggunaan joki usia anak dalam pacuan kuda di Sumbawa agar segera dihentikan dengan membuat regulasi.

Koordinator Koalisi Stop Joki Anak NTB Yan Mangandar Putra dalam kesempatan itu membeberkan sejumlah temuan kasus eksploitasi joki usia anak yang berakhir dengan meninggalnya dua bocah asal Bima.

Baca juga: DPRD NTB Acuhkan Surat Audiensi, Koalisi Stop Joki Anak Geram: Sangat Mengecewakan

Baca juga: Upaya Gubernur NTB Hentikan Joki Cilik dengan Ubah Ukuran Kuda, Aktivis Anak: Bukan Solusi!

Menjadi alasan pula kenapa penggunaan joki usia anak dalam pacuan kuda di Sumbawa harus dihentikan.

“Insha Allah anda bisa liat kami nanti akan kami rapatkan di komisi V tentang apa usulan, saran adek-adek, insha Allah kami lanjuti di komisi V,” kata Mau’ud Adam.

Meskipun merasa tersentuh mengetahui fakta kelam dari penggunaan joki usia anak ini namun, kata Mau’ud pihaknya meminta untuk diberi waktu yang tidak dibatasi.

Waktu tiga hari yang diminta oleh koalisi Stop Joki Anak untuk melanjutkan kasus ini diakui Mau’ud terlalu mendesak untuk membahas tuntutan ini dengan komisi V.

Terlebih dirinya menyebut komisi V DPRD NTB memiliki agenda lain dalam waktu dekat ini.

Akan tetapi Mau’ud Adam secara tegas berjanji akan menindaklanjuti tuntutan koalisi Stop Joki Anak dengan berbicara langsung kepada Ketua Komisi V DPRD NTB.

Kemudian ia juga berjanji akan menyurati semua kepala daerah kabupaten/kota se-NTB untuk dapat membahas terkait kasus ini.

Perdebatan antara Koordinator aksi Koalisi Stop Joki Anak dengan Sekretaris DPRD NTB Mahdi, Rabu (30/3/2022).
Perdebatan antara Koordinator aksi Koalisi Stop Joki Anak dengan Sekretaris DPRD NTB Mahdi, Rabu (30/3/2022). (TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDAH)

Janji selanjutnya yang diberikan yakni ia secara personal akan mencoba menghubungi kepala daerah Bima dan meminta memberikan beasiswa kepada keluarga korban yang masih bersekolah.

Bahkan jika memungkinkan pihaknya akan membuat perda terkait pelarangan penggunaan joki usia anak dalam pacuan kuda.

“Kalau tidak saya lakukan, adek-adek silahkan cari saya,” katanya.

Selanjutnya Mau’ud ke depannya akan melakukan rapat bersama komisi V dengan mengundang perwakilan dari koalisi Stop Joki Anak dan pimpinan daerah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved