Hari Pertama Operasi Patuh Rinjani 2022 di Lombok Barat, Ratusan Pengendara Kena Tilang

Ratusan pengendara terkena tilang dalam Operasi Patuh Rinjani 2022 di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lembar.

Dok. Polres Lombok Barat
Sat Lantas Polres Lombok Barat saat menggelar Oeprasi Patuh Rinjani 2022. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Polres Lombok Barat menggelar Operasi Patuh Rinjani 2022 di Jalan Yos Sudarso, Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar pada Senin (11/7/2022).

Adapun hasil dari kegiatan Operasi tersebut, Sat Lantas Polres Lombok Barat menjaring sebanyak 101 pelanggar dan mendapat sanksi tilang.

"Seluruh pelanggar merupakan pengguna kendaraan rooda dua," terang Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Agus Rachman.

"Dengan barang bukti SIM sebanyak 6 lembar, STNK sebanyak 81embar dan sepeda motor sebanyak 14 unit," lanjutnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Rinjani mulai digelar tanggal 11 Juli hingga 24 Juli mendatang.

Baca juga: Operasi Patuh Rinjani 2022 di Lombok Barat Dimulai Hari Ini, Simak Sasarannya agar Tidak Ditilang

Adapun sasaran penindakan prioritas dalam operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas.

Seperti pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, penhendara di bawah umur, berbocengan lebih dari satu orang, melawan arus serta melebihi batas kecepatan.

Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan sabuk keselamatan serta pengendara yang menggunakan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.

“Intinya segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan gangguan dalam mewujudkan Kemanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalulintas,” lanjut Iptu Agus Rachman.

Baca juga: Terseret Ombak saat Mandi di Pantai Bangsal, Pemuda Lombok Timur Ditemukan Tewas

Sehingga ia berharap, melalui kegiatan operasi ini dapat meningkatnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan demikian dapat menurunkan  jumlah pelanggaran dan kecelakaan atau fatalitas korban kecelakaan.

Selain itu, edakusi berlalu lintas serta pencegahan covid-19 juga masih menjadi perhatian dari Sat Lantas Polres Lombok Barat.

Dimana edukasi dilakukan melalui kegiatan sosialisasi menggunakan media yang ada, seperti pemasangan  spanduk, banner, baliho serta media-media lainnya.

"Sehingga melalui edukasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas," pungkas Iptu Agus Rachman.

Baca juga: Hanyut Sejauh 300 Meter, Korban Terseret Ombak di Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved