Tetapkan 5 dari 320 Simpatisan Bechi Sebagai Tersangka, Polisi: Siram Kopi Panas dan Tabrak Petugas

Polisi mengamankan 5 simpatisan Mas Bechi, anak kiai Jombang dan tersangka pencabulan. Mereka disebut siram air panas hingga tabrak petugas.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. Polisi ungkap peran 5 simpatisan Mas Bechi yang dijadikan tersangka. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Penangkapan MSA alias Mas Bechi (42), anak kiai Jombang yang jadi tersangka pencabulan, sempat diselimuti drama penolakan.

Ratusan simpatisan sang anak kiai Jombang itu sempat berusaha menghalangi petugas gabungan Polres Jombang dan Polda Jatim.

Walhasil, polisi mengamankan 320 simpatisan Mas Bechi secara bertahap.

Mereka kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Sementara 316 orang sisanya dipulangkan.

Satu orang simpatisan sudah diamankan terlebih dahulu pada Minggu (3/7/2022) karena menghalangi petugas.

Saat penjemputan pada hari Minggu, Bechi diduga melarikan diri dengan masuk ke iring-iringan mobil.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat.

Iring-iringan yang terdiri dari tiga mobil tersebut melaju di Jalan Sembong Dukuh, Kecamatan Jombang.

Dua mobil berusaha melarikan diri saat polisi berusaha menghentikan iring-iringan tersebut.

Baca juga: Buntut Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang, Izin Pesantren Dicabut dan Bantuan Operasional Dihentikan

Polisi tak menemukan MSA di mobil yang mereka hentikan seperti dikutip dari Kompas.

Namun, mereka menetapkan orang dalam mobil tersebut sebagai tersangka.

Sementara empat tersangka lain diamankan pada Kamis (7/7/2022).

Peran keempat tersangka pun beragam.

Ada yang berusaha menabrak barikade di pintu utama ponpes sambil mengendarai sepeda motor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved