Profil Mas Bechi Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Berkecimpung di Dunia Musik

Terungkap profil MSA alias Mas Bechi, anak kiai kondang Jombang yang jadi tersangka pencabulan. Disebut sempat menekun dunia musik.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/Istimewa dan Kompas.com/Moh. Syafií
(KIRI) Foto Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati dan (KANAN) Proses penjemputan paksa Mas Bechi oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022). Terungkap sosok Bechi, anak kiai Jombang yang jadi tersangka pencabulan. 

Iring-iringan yang terdiri dari tiga mobil tersebut melaju di Jalan Sembong Dukuh, Kecamatan Jombang.

Dua mobil berusaha melarikan diri saat polisi berusaha menghentikan iring-iringan tersebut.

Polisi tak menemukan MSA di mobil yang mereka hentikan seperti dikutip dari Kompas.

Awal Mula Kasus

Sejak dilaporkan, kasus pencabulan itu memang timbul tenggelam.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pencabulan itu dilakukan dengan modus transfer ilmu terhadap santriwati.

Terduga korban yang melapor pertama kali berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Ia melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jombang pada bulan Oktober 2019 silam.

Tersangka MSA terus mangkir dari panggilan polisi sejak dilaporkan.

Kasus dugaan pencabulan itu seakan tenggelam begitu saja dalam kurun waktu dua tahun.

MSA kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kejelasan status hukumnya.

Sayangnya, permohonan tersebut ditolak hakim PN Surabaya pada bulan Desember 2021.

Baca juga: Tersangka Pencabulan Sempat Kabur, Polisi Berupaya Menangkap Anak Kiai Jombang Lebih dari 12 Jam

Pengajuan kembali dilakukan oleh MSA pada bulan Januari 2022.

Lagi-lagi permohonan MSA ditolak.

MSA kemudian dikabarkan kabur ketika dijemput paksa oleh aparat pada hari Minggu (3/7/2022).

Polda Jatim kemudian mengerahkan pasukan untuk kembali menjemput paksa MSA pada Kamis (7/7/2022) seperti dikutip dari TribunJatim.

(TribunJatim/Luhur Pambudi)(Kompas/ Reza Kurnia Dermawan, Achmad Faizal dan Moh Syafii)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved