Idul Adha 2022

Hewan Ternak Disekat Masuk Kota Mataram Jelang Idul Adha 2022, Polisi Periksa Surat Vaksin

Setiap kendaraan pengangkut hewan ternak dihentikan selanjutnya dilakukan pemeriksaan surat keterangan sehat dan surat vaksin hewan

DOK. HUMAS POLRESTA MATARAM
Posko check point perbatasan Kota Mataram-Lombok Barat di Jalan TGH Lopan, Kelurahan Dasan Cermen, Cakranegara, Jumat (8/7/2022) memeriksa surat vaksin hewan ternak untuk kurban Idul Adha 2022 yang masuk ke Kota Mataram. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polisi meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak masuk ke Kota Mataram jelang perayaan Idul Adha 2022 mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Caranya dengan menyekat kendaraan pengangkut hewan ternak untuk kurban Idul Adha ini di perbatasan.

Setiap kendaraan pengangkut hewan ternak dihentikan selanjutnya dilakukan pemeriksaan surat keterangan sehat dan surat vaksin hewan.

Penyekatan ini digelar di posko check point perbatasan Kota Mataram-Lombok Barat di Jalan TGH Lopan, Kelurahan Dasan Cermen, Cakranegara, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Masyarakat Diimbau Taat Aturan Lalu Lintas, Razia Operasi Patuh Rinjani 2022 Dimulai 11 Juli 2022

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengatakan, satu unit truk pengangkut 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing dari arah Lombok Barat sempat dihentikan.

Ternak ini dikirim pengepul ternak di Lombok Tengah menuju Mataram untuk BKD Provinsi NTB.

"Hewan ternak yang dimuatnya telah diperiksa petugas kesehatan hewan di Lombok Tengah dengan menunjukkan surak keterangan sehat dan telah tervaksin," ucap Nasrullah.

Selanjutnya truk tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena telah menunjukkan surat-surat yang diperlukan.

Nasrullah menegaskan penyekatan ini semakin ditingkatkan menjelang puncak hari raya Idul Adha atau jelang waktu penyembelihan hewan kurban.

Baca juga: Niat dan Cara Salat Idul Adha 2022 Sendiri atau Berjamaah: Takbir Rakaat Pertama 7x, Kedua 5x

"Di samping penyemprotan disinfektan di lokasi pemeliharaan hewan ternak dan vaksin juga dilakukan pencegahan melalui penyekatan terhadap hewan ternak," paparnya.

Dalam penyekatan itu, kata dia, anggota di lapangan memeriksa seluruh jenis kendaraan yang mengangkut hewan ternak seperti, truk, pikap ataupun mobil boks.

"Khususnya yang memuat hewan ternak," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved