Drama 15 Jam Penangkapan Anak Kiai Jombang: Dikepung Sejak Pagi, Tersangka Nyerah Saat Dini Hari

Drama 15 jam upaya penangkapan anak kiai Jombang yang jadi tersangka pencabulan akhirnya berakhir. Pelaku menyerahkan diri jelang dini hari.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. Drama 15 jam upaya penangkapan MSA akhirnya berakhir, berikut kronologinya. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membenarkan keberhasilan polisi meringkus MSA.

Tersangka pencabulan itu menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSA bersembunyi di kawasan pondok pesantren untuk menghindari kejaran polisi.

"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.

MSA kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya.

Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.

Perlu diketahui, MSA sempat kabur saat dijemput paksa pada hari Minggu (3/7/2022).

Saat itu, anak kiai Jombang MSA diduga menumpangi iring-iringan mobil untuk melarikan diri.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat.

Iring-iringan yang terdiri dari tiga mobil tersebut melaju di Jalan Sembong Dukuh, Kecamatan Jombang.

Dua mobil berusaha melarikan diri saat polisi berusaha menghentikan iring-iringan tersebut.

Polisi tak menemukan MSA di mobil yang mereka hentikan seperti dikutip dari Kompas.

Awal Mula Kasus

Sejak dilaporkan, kasus pencabulan itu memang timbul tenggelam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved