Kejari Mataram Siap Kawal Kepatuhan Badan Usaha terhadap Regulasi Program JKN
Ia berkomitmen penuh membantu mengawal kepatuhan badan usaha yang ada di wilayah kerja BPJS kesehatan sesuai dengan kesepakatan.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Dalam rangka meningkatkan hubungan kemitraan dengan stakeholder, BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka Marsudi Wibowo, Selasa (5/7/2022).
Dalam pertemuan itu, dibahas tentang kerja sama terkait pemeriksaan dan kepatuhan yang telah berjalan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram.
Baca juga: Public Ekpose BPJS Kesehatan Sebagai Pertanggungjawaban Kepada Publik Atas Kinerja BPJS
Baca juga: BPJS Kesehatan Mataram Kenalkan Program REHAB ke Mitra Kerja
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang mengatakan, peran kejaksaan sangat penting dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebab dalam fungsi kepatuhan terhadap Badan Usaha yang tidak patuh sangat dibutuhkan peran dari kejaksaan.
“Peran Kejaksaan saat ini sangat dibutuhkan untuk kelancaran Program JKN, khususnya dalam penegakan kepatuhan badan usaha yang tidak patuh di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram. Saya berharap semoga kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik. Sehingga kejaksaan dapat bersama-sama mengawal jalannya Program JKN ke depan,” ujar Sarman
Hal yang sama pun diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka Marsudi Wibowo.
Ia berkomitmen penuh membantu mengawal kepatuhan badan usaha yang ada di wilayah kerja BPJS kesehatan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalan perjanjian kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan dengan baik.
"Saya harap ke depannya BPJS kesehatan dapat terus berkolaborasi untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga dengan pertemuan ini, BPJS Kesehatan Cabang Mataram dan Kejaksaan Negeri Mataram dapat bersama-sama menegakkan kepatuhan bagi badan usaha terhadap regulasi Program JKN yang berlaku," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Sarman-Palipadang-dan-Ivan-Jaka-Marsudi-Wibowo.jpg)