Terdampak Proyek Jalur By Pass Mandalika, Sawah Amaq Lidia Terendam Air Dua Tahun, Dalamnya 1 Meter

Sawah warga Lombok Tengah terdampak Proyek Jalur By Pass Mandalika, akibatnya mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta.

TRIBINLOMBOK.COM/SINTO
Amaq Lidia pemilik lahan Bersama Gusti Sempane Gare tim advokasi Amaq Lidia duduk disawah yang tergenang air akibat pembangunan jalur by pass Mandalika 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Amaq Lidia, warga asal Dusun Tonjer, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah hanya bisa menghela nafas usai sawahnya terendam air sedalam satu meter.

Dirinya tidak bisa sama sekali memanfaatkan sawahnya untuk melanjutkan kehidupan, menghidupi istri dan dua orang anaknya.

Hal tersebut akibat terdampak pembangunan jalur by pas dari Bandara Internasional Lombok menuju ke Sirkuit Mandalika.

Selama dua tahun, Amaq Lidia kehilangan mata pencahariannya.

Sebelumnya selama dalam kurun waktu satu tahun ia bisa menanam dan memanen padi hingga dua kali.

Termasuk juga menanam semangka yang ia lakukan.

Akibat sawahnya yang tergenang air selama dua tahun ini, Amaq Lidia memperkirakan kerugian materiil yang ia perkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Diketahui luas sawah Amaq Lidia mencapai 17 Meter Persegi.

Baca juga: Curi Besi Penutup Air di kawasan Mandalika, Dua Pemuda Pujut Lombok Tengah Diringkus Polisi

Kepada Tribunlombok.com, Amaq Lidia bercerita jika dulu dirinya sudah dijanjikan oleh Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat dan PT Adhi Karya Tbk untuk melakukan segera perbaikan drainase.

Namun, hingga saat ini janji tersebut tak kunjung direalisasikan oleh pihak yang bertanggung jawab.

"Dulu hanya kesepakatan lisan saja jika mereka mau memperbaiki saluran air tersebut. Karena akibat pembangunan jalur by pass ini muara air semuanya berhenti disawah saya," jelasnya saat diwawancarai Tribunlombok.com Rabu, (6/6/2022).

Sementara itu, Gusti Sempane Gare selaku tim advokasi dari Amaq Lidia mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan mediasi dengan pihak PT Adhi Karya Tbk selaku kontraktor pembangunan jalan.

Baca juga: Perkiraan Cuaca Kawasan Wisata Mandalika 6 Juli 2022, Kondisi Berawan Sepanjang Hari

Dirinya bersama pemuda dusun setempat telah melakukan mediasi hingga tiga kali.

Namun hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk beriktikad baik menyelesaikan permasalahan ini.

"Beberapa waktu yang lalu memang sempat hanya melakukan pemantauan saja. Namun usai dipantau begitu tidak ada pemberitahuan lebih lanjut dan tidak ada tindakan nyata yang dilakukan," terang Gusti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved