Catat! Daftar Kegiatan yang Dilarang dalam MPLS SMA/SMK NTB 2022
Dinas Dikbud Provinsi NTB mengatur MPLS SMA/SMK NTB 2022 dengan menyiapkan materi, kegiatan wajib, kegiatan pilihan, dan kegiatan yang dilarang
Tujuan 2: Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
Baca juga: Pengumuman Daftar Ulang PPDB NTB Jenjang SMA/SMK, Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali

Kegiatan Wajib
- Kegiatan pengenalan warga sekolah
- Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah
- Kegiatan pengenalan fasilitas dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa
- Pengenalan stakeholders sekolah lainnya
Kegiatan Pilihan
- Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet dan tata cara berpakaian/sepatu
- Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya
- Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah
- Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas umum
- Kegiatan simulasi penanggulangan bencana
- menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah
- kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Tujuan 3: Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
Baca juga: Syarat Daftar Ulang PPDB NTB Jenjang SMP, Lengkap dengan Tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah
