Catat! Daftar Kegiatan yang Dilarang dalam MPLS SMA/SMK NTB 2022

Dinas Dikbud Provinsi NTB mengatur MPLS SMA/SMK NTB 2022 dengan menyiapkan materi, kegiatan wajib, kegiatan pilihan, dan kegiatan yang dilarang

TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Siswa SMK di Kota Bima, mulai masuk sekolah. Dinas Dikbud Provinsi NTB sudah mengatur MPLS SMA/SMK NTB 2022, seperti dikutip dari Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023. 

Kegiatan Wajib

- Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa

- Kegiatan pengenalan etika komunikasi termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar

Kegiatan Pilihan

- Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system)

- Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman

- Kegiatan pengenalan kewirausahaan

Tujuan 4: Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya

Kegiatan Wajib

- Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun

- Pengenalan etika pergaluan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif

Kegiatan Pilihan

- Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian dan olahraga

- Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.

Tujuan 5: Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keaneka- ragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan shat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Kegiatan wajib

- Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter

- Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah

- Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai positif

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Kota Mataram 2022 Jenjang SMP bagi Peserta Lulus Seleksi

Coret seragam dan konvoi jelang kelulusan, siswa SMAN  2 tidak akan dilayani di sekolah.
Coret seragam dan konvoi jelang kelulusan, siswa SMAN 2 tidak akan dilayani di sekolah. (TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA)

Kegiatan Pilihan

- Beribadah kegamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air

- Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebinekaan, antara lain pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah

- Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah.

Aktivitas yang dilarang saat MPLS berlangsung

a. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu

b. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (misalnya menghitung nasi, gula, semut, dsb)

c. Memakan dan meminum makanan dan minuman siswa yang bukan milik masing-masing siswa baru

d. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan atau mengarah kepada tindak kekerasan

e. memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi lagi.

f. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

(TribunLombok.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Saja Kegiatan MPLS SMA? Ini Silabus Kegiatan hingga Aktivitas yang Dilarang saat MPLS

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved