Berita NTB

DPRD NTB Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2022, Berikut Agenda dan Hasil Evaluasinya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2022 pada Senin.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2022. 

4. Badan anggaran mencermati bahwa realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2021 dari retribusi pada OPD-OPD di bidang perekonomian belum memenuhi target yang sudah ditetapkan, padahal potensi pendapatannya dapat ditingkatkan lebih optimal.

Kerja keras dari masing-masing OPD sangat dibutuhkan, dan tentunya juga dibutuhkan pengawalan dari TAPD agar ini menjadi perhatian khusus.

III. Bidang Keuangan dan Perbankan:

1. Badan angaran meminta kepada pemerintah daerah agar semua temuan BPK khususnya terkait tata kelola aset, supaya benar-benar ditindaklanjuti dengan sungguh sungguh, salah satunya dengan memperbaiki sistem pengelolaan aset berbasis teknologi.

2. Badan angaran mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan proses adendum terhadap seluruh kontrak kerjasama pemanfaatan aset di bawah tahun 2000.

Desakan ini sudah berkali kali sampaikan dalam berbagai kesempatan, tapi badan anggaran melihat pemerintah tidak sungguh sungguh dalam menangani persoalan ini.

Bahkan cenderung lalai dan terkesan cuek. Padahal saat ini daerah sangat membutuhkan dana segar dari kontrak-kontrak baru tersebut.

3. Badan anggaran mendesak pemerintah daerah untuk memberi perhatian khusus terkait kecukupan modal seluruh BUMD terutama PT Bank NTB yang harus memenruhi kecukupan modal intinya sebesar 3 triliun pada desember 2024.

Sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai skema yang akan diambil dalam memenuhi kecukupan modal tersebut.

Badan anggaran belum melihat bagaimana pemerintah daerah berkoordinasi dengan para pemegang saham lainnya di Kabupaten/Kota se-NTB.

4. Badan anggaran meminta kepada pemerintah daerah untuk mempercepat proses konversi BPR NTB dari konvensional menjadi BPR NTB Syariah.

Karena kami yakin apabila BPR tersebut sudah menjadi syariah maka akan semakin banyak keuntungan yang didapat sebagai akibat dari perluasan segmentasi di pasar syariahnya.

Saat ini pasar syariah sedang tumbuh pesat di NTB.

5. Dalam rangka pencapaian target pendapatan, badan anggaran meminta agar pengelolaan terhadap potensi pendapatan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah terutama dari komponen hasil pemanfaatan barang milik daerah seperti kawasan Gili Trawangan agar pengelolaannya ditawarkan ke beberapa pihak melalui mekanisme beauty contest.

6. Terhadap aset-aset daerah yang mangkrak atau tidak produktif (contoh aset yang dikerjasamakan dengan PT Lombok Plaza seluas 3,2 hektar lebih, pasar seni di Senggigi dan lain-lain), demerintah daerah disarankan untuk mempertimbangkan melepas aset-aset tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved