Berita NTB

BPKH RI, DT Peduli NTB, dan DPR RI Resmikan Program Ruang Kelas Baru

Hal ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat karena dana haji aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penulis: Sinto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Istimewa/Ragil Hidayat
Seremonial Peresmian Pembangunan Ruang Kelas Baru di beberapa Pondok Pesantren (Ponpes) di Nusa Tenggara Barat oleh BPKH RI, DT Peduli NTB, dan DPR RI. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia bersama Daarut Tauhid (DT) Peduli NTB gelar Seremonial Peresmian Pembangunan Ruang Kelas Baru di beberapa pondok pesantren (ponpes) di Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari yaitu pada tanggal 27 hingga 29 Juni 2022.

Beberapa ponpes tersebut adalah Ponpes Darul Ash Shiddiqin Jerowaru, Ponpes Nurul Ikhlas NW Sajang, di Lombok Timur, Ponpes Ashabul Yamin NW Sukamulia, Ponpes Asholihiyah, Ponpes Darul Iman NW Karang Baru, dan Ponpes Al Fatih di Lombok Tengah.

Acara ini dihadiri secara virtual oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia.

Baca juga: 389 JCH Kota Mataram di Tanah Suci Dalam Keadaan Sehat Jelang Puncak Haji

Dalam hal ini diwakili oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Keseketariatan & Kemaslahatan yaitu Dr Rahmat Hidayat.

Hadir pula Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi Program Kemaslahatan BPKH, Indriayu Afriani.

Sementara itu, hadir secara offline anggota Komisi VIII DPR RI Dr Ir H Nanang Samoedra, General manager Region 5 Nurihsan Bashori ST dan DT Peduli Nusa Tenggara Barat (NTB), Ragil Hidayat.

Dalam acara tersebut, anggota pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat menuturkan, program ini merupakan amanat Undang-undang 34, di mana tugas BPKH mengelola dana haji.

Baca juga: Lepas Keberangkatan Haji, Bupati Lombok Barat Beri Pesan pada JCH: Perbanyak Minum Air Putih

Ada dua dana haji ini yaitu setoran awal dan Dana Abadi Ummat (DAU).

Setoran awal dikelola oleh BPKH, dioptimalisasi sepenuhnya kembali kepada jamaah haji baik yang berangkat maupun yang menunggu.

Setoran awal ini berbentuk virtual account yang saat ini bernilai sekitar Rp147 triliun.

Kemudian DAU saat ini bernilai sekitar Rp3,67 triliun yang optimalisasi oleh BPKH, hasilnya diprogramkan dalam bentuk kemaslahatan.

“Jadi, program kemaslahatan ini sama sekali tidak mengambil dari setoran awal jamaah haji, dan juga tidak mengambil dari dana DAU yang pokok. Keduanya itu tetap utuh dan terus tumbuh," jelas Rahmat Hidayat

Rahmat menambahkan, untuk yang dimanfaatkan adalah hasilnya atau keuntungannya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved