Tujuh Mahasiswa Undikma Dilaporkan Rektor ke Polisi, Almuni Desak Laporan Dicabut

Tujuh mahasiswa Universitas Pendidikan Mataram (Undikma) dilaporkan ke polisi oleh sang rektor. Kini alumni kampus tersebut mendesak laporan dicabut.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Dok.Syamsul
Ahmad Syamsul Hadi, Alumnus Undikma yang kini menjabat Direktur Public Institute NTB 

Selanjutnya, Ahmad menyerukan seluruh lapisan masyarakat menggalang dukungan untuk menghentikan kriminalisasi mahasiswa.

Dia mendesak, pihak kampus mencabut semua laporan atas mahasiswanya sendiri.

"Kampus harus menjadi contoh dan terdepan tentang bagaimana transparansi itu dilakukan.Kampus mesti menjadi teladan bagaimana sistem itu bekerja baik, amanah, dan ramah terhadap kritik. Kalau tidak begitu, bagaimana bisa menyiapkan SDM untuk mengelola negara?!"

Jawaban Rektor

Sementara itu, Kepala Biro Humas Undikma, Ismail Marzuki yang dikonfirmasi mengatakan, laporan tersebut belum akan dicabut.

"Sampai saat ini kami belum ada perintah dari pimpinan untuk menyikapi masalah ini," katanya.

Terkait kritik banyak pihak ke manajemen Undikma, Ismail tidak memberikan tanggapan.

"Mungkin bisa langsung mengubungi rektor atau wakil rektor 1," katanya.

Sementara itu, Rektor Undikma Prof Kusno yang dikonfirmasi menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke kuasa hukumnya.

"Terima kasih, sepenuhnya sejak awal telah kami serahkan dan dapat menghubungi lawyer Undikma, Bapak Doktor Irpan. Detailnya silakan ke beliau," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved