Kontroversi Promo Miras Holywings

Nasib 6 Tersangka Kasus Kontroversi Promo Miras Holywings: Dipecat Hingga Terancam 10 Tahun Penjara

Pihak manajemen Holywings mengaku telah memecat enam orang yang jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama lewat promosi minuman keras (miras).

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase/ Tribunnews dan Kompas TV
(Kiri) Logo Holywings dan (Kanan) 6 tersangka kasus promo miras Muhammad dan Maria. Enam tersangka promo miras Holywings terancam 10 tahun penjara dan dipecat. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama lewat promosi minuman keras (miras) Holywings Indonesia.

Keenam tersangka yang dimaksud berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

Mereka dulunya menjabat sebagai direktur kreatif, ketua tim promosi, pembuat desain promosi, admin media sosial, staf media sosial serta admin tim promosi.

Tak hanya, enam mantan pegawati Holywings itu terancam 10 tahun penjara.

Simak ulasan selengkapnya berikut ini:

Baca juga: Bukan Pemilik, Terungkap Status Hotman Paris di Unit Bisnis Holywings, Tidak Hanya Pemegang Saham

Terancam 10 Tahun Penjara

Pihak manajemen Holywings mengaku telah memecat enam orang yang jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama lewat promosi minuman keras (miras).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.

Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings melalui promosi minuman keras (miras), pada Jumat (24/6/2022). Para tersangka telah dipecat Holywings dan terancam 10 tahun penjara.
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings melalui promosi minuman keras (miras), pada Jumat (24/6/2022). Para tersangka telah dipecat Holywings dan terancam 10 tahun penjara. (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia menjelaskan, keenamnya kini terancam 10 tahun penjara.

"Kami menerapkan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Budhi saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Jumat (24/6/2022) malam.

"Juga terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan, penyalahgunaan penodaan terhadap suatu agama yang ada di Indonesia dengan ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun penjara," ucap Budhi imbuhnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Manajemen Holywings Pecat 6 Tersangka

Salah satu outlet Holywings. Manajemen Holywings telah memecat 6 orang yang jadi tersangka kasus promo miras.
Salah satu outlet Holywings. Manajemen Holywings telah memecat 6 orang yang jadi tersangka kasus promo miras. (Tribunnews)

Selain terancam pidana, keenam orang tersebut juga telah dipecat oleh manajemen Holywings Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh General Manager Operations Holywings Yuli Setiawan.

Menurutnya, hal itu merupakan ketegasan manajemen atas kasus promo miras yang dipermasalahkan publik.

"Manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan," kata Yuli di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Holywings Belum Melengkapi Beberapa Dokumen Perizinan untuk Beroperasi di Bali

Manajemen, lanjut Yuli, juga menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.

Menurutnya, pihak manajemen Holywings tidak tahu soal materi promo miras Muhammad dan Maria yang dipermasalahkan.

Begitu juga dengan poster yang diunggah di media sosial Holywings.

"Jadi memang pada hari itu, tanggal 23 Juni, dari pihak manajemen sangat terkaget-kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu, Muhammad dan Maria," ujar Yuli.

Yuli berjanji, Holywings Indonesia ke depannya akan lebih teliti saat memberikan promo dan menyebarkannya ke publik.

Sebelumnya, nama Holywings Indonesia menjadi viral setelah mengunggah promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

Promo miras Holywings pada Kamis, 23 Juni 2022 berbuntut panjang. HAMI laporkan Holywings Indonesia ke polisi dan GP Ansor bakal konvoi.
Promo miras Holywings pada Kamis, 23 Juni 2022 berbuntut panjang. HAMI laporkan Holywings Indonesia ke polisi dan GP Ansor bakal konvoi. (YouTube/ Tribunnews)

Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.

 Malam Ini Banser DKI Geruduk Holywings, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.

Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan nama Muhammad dan Maria di depan botol minuman alkohol.

Dituliskan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.

Sontak saja postingan itu menuai kecaman di media sosial.

Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.

 Anies Sebut Holywings Pengkhianat, Sebab Telah Mencederai Usaha Jutaan Orang yang Taat Prokes

Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.

Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama "Muhammad & Maria", kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.

Holywings Indonesia mengaku tidak ada maksud apapun terkait dengan promosi tersebut.

Untuk itu, Holywings Indonesia akan memperbaiki manajemennya kedepannya agar lebih baik lagi. 

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan agama kedalam bagian dari promosi kami. Sekali lagi, kami dari manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait hal tersebut," jelasnya.

(Kompas/ Kompas TV/ Tribunnews/ TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved