Holywings Belum Melengkapi Beberapa Dokumen Perizinan untuk Beroperasi di Bali
Holywings sedang bangun proyek di Kabupaten Badung, tepatnya di Jalan Raya Berawa, Kuta Utara.
TRIBUNLOMBOK.COM, DENPASAR - Holywings belum melengkapi beberapa berkas dokumen perizinan untuk beroperasi di Bali. Itulah sebabnya verifikasi dari Dinas Pariwisata setempat tertunda.
"Untuk prosesnya sudah kita kembalikan dengan status perbaikan. Terakhir perbaikan SPPL atau izin lingkungan yang diupload itu namanya tidak sesuai dengan perusahaan yang mengajukan dan belum melengkapi persyaratan sesuai dengan Permenparekeraf No 4 Thn 2021 nya," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Profil Lengkap Holywings - Sering Dikaitkan Hotman Paris dan Nikita Mirzani, Berikut Pendirinya!
Baca juga: GP Ansor DKI Imbau Manajemen Holywings Bertaubat Seusai Promo Miras Muhammad dan Maria Tuai Kecaman
Setelah dikonfirmasi melalui sistem atau Online Single Submission (OSS), hingga saat ini pihak Holywings belum melengkapi berkas yang dimaksud Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Hal itu membuat proses verifikasi tertunda.
"Memohon untuk verifikasi melalui aplikasi maka kita jawab kekurangan berkas melalui aplikasi juga," kata Tjok Bagus Pemayun.
Dia menjelaskan, izin yang diminta Holywings ke Dinas Pariwisata adalah bar. Bila berkas tersebut sudah lengkap, tahap selanjutnya di Dinas Perizinan Dinas Provinsi Bali. Selain berkas SPPL, Holywings juga belum memiliki Sertifikat Standar Usaha.
Holywings sedang bangun proyek di Kabupaten Badung, tepatnya di Jalan Raya Berawa, Kuta Utara.
Diwartakan sebelumnya, pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memantau proyek itu.
Proyek yang berlokasi di Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung itu sebelumnya menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung. Satpol PP Badung turun memantau lokasi bersama dewan.
Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pihaknya sudah pernah turun mengecek dokumen perizinan terkait bangunan Holywings Bali. Mereka sidak bersama DPRD Badung beberapa bulan lalu.
"Kami sudah pernah turun. Ada dua lokasi yang kami sidak yakni Holywings Bali dan Secana Beachtown," katanya, Selasa (28/6/2022).
Suryanegara tidak detail menceritakan hasil pemantauan yang dilakukan. Dia memastikan Holywings Bali sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kalau bicara masalah izin, setahu saya (Holywings Bali, Red) sudah punya IMB. Tapi untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Pak Kadis Perizinan," sarannya.
Seperti diketahui, sebanyak 12 outlet Bar dan Kafe Holywings ditutup Pemprov DKI Jakarta sebagai buntut penawaran minuman beralkohol untuk nama tertentu.
Para pemilik saham Holywings, seperti artis Nikita Mirzani dan pengacara kondang Hotman Paris disinyalir merugi. Padahal Nikita Mirzani dan Hotman Paris baru berinvestasi di Holywings sejak Mei 2021.
Dihabisi di Jakarta, Holywings ekspansi bisnis di Bali. Tak tanggung-tanggung Holywings Bali diproyeksi akan menjadi beach club terbesar di Asia. Pembukaan Holywings Bali direncanakan bulan depan. (*)