Berita Bima

Kedisiplinan Pegawai Masih Menjadi Masalah, Pemkab Bima Berlakukan SIDAK

Pacu tingkat kedisiplinan pegawai, Pemerintah Kabupaten Bima gunakan Sistem Informasi Digital Kepegawaian (SIDAK).

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Prokopim Kabupaten Bima
Peluncuran aplikasi SIDAK oleh Wakil Bupati (Wabup) Dahlan M Noer, Rabu (29/6)/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Pacu tingkat kedisiplinan pegawai, Pemerintah Kabupaten Bima gunakan Sistem Informasi Digital Kepegawaian (SIDAK).

Aplikasi SIDAK ini, meliputi E-Absensi, E-Disiplin dan E-Kinerja.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Laily Ramadhani mengatakan, satu di antara indikator dari manajemen ASN adalah peningkatan sistem informasi manajemen kepegawaian.

Di antaranya, ada sistem berintegrasi antara e-absensi dan e-kinerja dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca juga: Pemkab Bima Tanggapi Tudingan Aset Dikuasai Pribadi, Sebut Tidak Pernah Ungkap Jumlah

Dengan adanya aplikasi SIDAK, maka ada integrasi dan monitoring tingkat kedisiplinan bagi pegawai.

Sistem SIDAK aku Laily, diterapkan setelah sebelumnya studi banding di daerah lain seperti di Sumbawa Barat yang terlebih dahulu menggunakan sistem informasi digital.

"Ini sebagai solusi atas beberapa permasalahan yang terjadi tersebut. BKD kemudian membuat sebuah terobosan, sistem tata kelola kepegawaian yang terintergrasi," ujar alumni STPDN Jatinangor ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer secara resmi melaunching aplikasi SIDAK, pada Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Tuntaskan Persoalan Aset, Pemkab Bima Bentuk Tim Verifikasi Khusus 

Dahlan menyampaikan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mendorong pemerintah pusat maupun daerah, untuk melaksanakan pemerintahan secara efektif efisien dan transparan, dengan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

Wabup mengungkapkan, sistem yang dikembangkan oleh BKD ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana para ASN taat, datang, serta pulang kerja tepat waktu.

Di hadapan para Kepala OPD, Kabag Setda dan para Camat tersebut, Wabup mengemukakan, penerapan sistem elektronik ini untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dalam pelayanan publik.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved