Syarat Daftar Ulang PPDB NTB Jenjang SMP, Lengkap dengan Tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah

Berikut syarat pendaftaran ulang PPDB NTB jenjang SMP, termasuk membawa ijazah hingga kartu keluarga.

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Laelatunni'am
PPDB di SMPN 2 Mataram, Selasa (21/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Mataram 2022 untuk jenjang SMP akan memasuki daftar ulang.

Calon peserta didik akan melalukan persyaratan daftar ulang sesuai dengan pengajuan saat pendaftaran online.

PPDB SMP Kota Mataram 2022 sudah dilaksanakan empat jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.

Berikut ini syarat pendaftaran ulang untuk jalur zonasi dan jalur perpindahan orang tua/wali untuk membawa berkas.

Pendaftaran ulang ini akan dimulai hari Jumat sampai dengan Sabtu, 1-2 Juli 2022, pukul 08.00 - 14.00 WITA (Hari Jumat dimulai pukul 08.00 - 11.00 WITA)

1. Jalur Zonasi

Baca juga: Login mataram.siap-ppdb.com, Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Kota Mataram 2022 Jenjang SMP

- Ijazah bagi lulusan sebelum 2022, SKL bagi lulusan 2022

- Kartu Keluarga

- Surat Pernyataan dari Orang Tua/Wali tentang Kebenaran Data

2. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

- Ijazah bagi lulusan sebelum 2022, SKL bagi lulusan 2022

- Kartu Keluarga Orang Tua/Wali

- Surat penugasan/SK mutasi Orang Tua/Wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan atau Surat Pindah Kependudukan Orang Tua/Wali dari instansi yang berwenang ke wilayah Kota Mataram, dikutip dari siap-ppdb.com

- Surat Pernyataan dari Orang Tua/Wali tentang Kebenaran Data

Persiapan tahun pelajaran baru yang dilaksanakan tanggal 7 Juli 2022, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tanggal 11 s.d. 13 Juli 2022.

Kemudian hari belajar efektif sekolah dimulai pada hari Kamis, 14 Juli 2022.

Ini Tujuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah:

Baca juga: Kota Mataram Tidak Targetkan Kunjungan Wisatawan Asing, Tiap Minggu Sore Ada Live Music

a. Mengenal potensi diri peserta didik baru;

b. Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum dan
sarana prasarana sekolah;

c. Menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif sebagai peserta
didik baru;

d. Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah
lainnya; dan

e. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap
saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan,
kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang
memiliki nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong.

Perlu diperhatikan pengenalan sekolah dilaksanakan hal-hal yakni:
a. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;

b. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai
penyelenggara

c. Untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah yang dilaksanakan oleh guru dapat dibantu oleh siswa yang menjadi
pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis
Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per
rombongan belajar/kelas.

Baca juga: Bukan untuk Bersaing, Pembangunan Pariwisata Kota Mataram untuk Sinergi Wisata dengan Daerah Lain

d. Dilaksanakan di lingkungan sekolah

e. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

f. Wajib melaksanakan kegiatan yang bersifat edukatif dan menyenangkan

g. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya baik fisik
maupun verbal.

h. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.

i. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun
penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran
peserta didik.

(TribunLombok.com/Setyowati Indah Sugianto)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved