Berita Nasional

Digeledah KPK, Alamat Apartemen Mardani Maming Terungkap

Apartemen Mardani H Maming digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, lokasi penggeledahan berada di Penthouse Apartemen Kempinski.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
KOMPAS.COM/IRFAN KAMIL
Sosok Mardani H Maming yang Apartemennya Digeledah KPK, Selasa (28/6/2022). 

Merujuk surat tersebut, Mardani H. Maming ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni 2022.

Dalam surat itu, Maming dijerat oleh KPK dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Nama Mardani Maming sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan IUP di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus sebagai terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta Pusat.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved