Pemilu 2024
Alasan KPU Ajak Mahasiswa Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024: Biar Tahu Sendiri Situasi di Lapangan
Para mahasiswa bekerja sama dengan KPU dalam hal partisipasi sebagai anggota KPPS pada Pemilu 2024
Karena ketentuan Undang-Undang Pemilu begini, bahwa anggota KPPS di setiap TPS itu bekerja di domisili yuridis sebagaimana KTP.
Dengan begitu maka, ada beberapa keuntungan di dua pihak.
Di satu sisi kampus bisa mempraktekkan magang, dan juga yang membutuhkan program merdeka belajar itu kemudian masuk menjadi petugas KPPS.
Baca juga: Rapimnas PKS 2022 Singgung Politik Uang, Ahmad Syaikhu: Jaga Jati Diri atau Terjebak Oligarki?
Di sisi lain, kami di KPU, mendapatkan suntikan tenaga yang fresh, anak - anak muda, well edu campaign, dan tugasnya di kampung halamannya masing - masing.
Karena anggota KPPS kan harus sesuai KTP.
Jadi kampus ketika menugaskan nggak usah kemana-mana, tugasnya di kampung halamannya sendiri-sendiri.
Dan juga sisi lain, temen mahasiswa yang kritis-kritis, kalau kemudian kemarin mengkritisi pemilu, nanti bisa tahu sendiri situasi di lapangannya belajar berpolitik ya, tapi bukan sebagai kontestan.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajak Mahasiswa Jadi KPPS, Ketua KPU: Yang Suka Kritik Bisa Rasakan Situasi Lapangan