Berita Bima
Kronologi 3 Warga Kota Bima Ditangkap Densus 88, Buku Kajian hingga Uang Tunai Disita
Dari salah satu tempat penangkapan di Kota Bima, tim menyita buku-buku kajian, uang dalam sebuah tas dengan jumlah Rp 10 juta, STNK dan BPKB
"Memang benar ada tiga terduga yang ditangkap karena aksi terorisme, dengan inisial SH, AG dan MH," jawabnya, Senin (20/6/2022).
Namun, Artanto tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kelanjutan penanganan kasus.
Sebab, Densus 88 langsung di bawah Mabes Polri.
Baca juga: Penangkapan 3 Terduga Teroris di Kota Bima, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda NTB
"Tunggu rilis dari Mabes Polri," ucapnya.
Barang Bukti Bahan Peledak
Densus 88 dikabarkan turut menyita barang bukti yang disinyalir sebagai bahan peledak dari penangkapan 3 warga Penatoi, Kota Bima, Minggu (19/6/2022).
Selain menyita buku-buku kajian islam, uang tunai Rp 10 juta dan surat kendaraan bermotor, juga beredar kabar adanya penemuan bahan peledak.
Untuk memastikan ini, TribunLombok.com mengonfirmasi ke Kasi Humas Polres Bima Kota
Iptu Jufrin melalui ponsel.
Jufrin hanya membenarkan adanya penangkapan atas tiga orang warga Kota Bima tersebut.
Namun soal adanya bahan peledak seberat 2 kilogram, Jufrin mengaku, Polres Bima Kota tidak mengetahuinya.
"Kita hanya bisa jawab, soal penangkapan tiga orang warga saja. Soal itu (bahan peledak), kita tidak tahu," jawabnya singkat, Senin (20/5/2022).

Sementara itu, Ketua RT 03/RW 01 Kelurahan Penatoi, Darussalam yang dikonfirmasi terpisah mengaku, saat penggeledahan yang mereka ikuti tidak ada penemuan bahan peledak sama sekali.
"Nggak ada bahan peledak," ujarnya.
Sama seperti yang disampaikan Ketua RW 01 Penatoi sebelumnya, Darussalam pun mengungkap barang sitaan yang sama.
Yakni, Densus 88 menyita buku-buku kajian islam, uang sebesar Rp 10 juta, surat kendaraan bermotor, Handphone, flashdisk dan satu senjata tajam panjang.