Selasa, 28 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Penangkapan 3 Terduga Teroris di Kota Bima, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda NTB

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan tiga warga Bima ditangkap Densus 88 dalam kasus dugaan terorisme. Kasus ini ditangani mabes Polri

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMY AKBAR
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap tiga orang terduga teroris di Kota Bima.

Penangkapan tersebut dilakukan Densus 88, di Kelurahan Penatoi, Kota Bima pada Minggu, (19/6/2022).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi membenarkan penanggakapan tiga terduga teroris yang dilakukan Densus 88 tersebut.

"Saya hanya bisa menyampaikan dan membenarkan saat ini tiga orang diduga pelaku teorris di Kota Bima tengah dilakukan pemriksaan," katanya saat ditemui di Kantor Dinas Kominfotik NTB pada Senin siang, (20/6/2022).

Lebih jauh, Artanto meminta agar penangkapan terduga teroris tersebut tak menimbulkan spekulasi liar.

Baca juga: 3 Warga Penatoi Kota Bima Ditangkap, Densus 88 Turut Sita Bahan Peledak?

Baca juga: Lagi, 3 Orang Warga Penatoi Kota Bima Ditangkap Densus 88

Ia mengimbau agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri.

"Saat ini ketiga orang (terduga teroris) telah dibawa Densus 88," katanya.

Terkait kemungkinan ketiga orang tersebut berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Artanto enggan berkomentar banyak.

"Nanti tunggu saja ya," terangnya.

Sebelumnya, tiga warga Kota Bima asal Kelurahan Penatoi lagi-lagi ditangkap Densus 88 pada Minggu (19/6/2022) pagi.

Mereka ditangkap pada tiga tempat berbeda, yakni, warga inisial SH ditangkap Showroom penjualan sepeda motor.

Sedangkan dua orang lainnya, inisial MH dan AS ditangkap di jalan saat menuju rumahnya.

MH dan AS ditangkap, ketika berboncengan dengan istri dan anaknya.

Penangkapan tiga orang warga Penatoi ini, baru diketahui awak media satu hari setelah penangkapan yakni pada Senin (20/6/2022), ketika sejumlah perangkat Rt dan Rw mendatangi Mako Polres Bima Kota.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved