Berita Bima
3 Warga Penatoi Kota Bima Ditangkap, Densus 88 Turut Sita Bahan Peledak?
Densus 88 dikabarkan turut menyita barang bukti yang disinyalir sebagai bahan peledak dari penangkapan 3 warga Penatoi, Kota Bima, Minggu (19/6/2022)
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Densus 88 dikabarkan turut menyita barang bukti yang disinyalir sebagai bahan peledak dari penangkapan 3 warga Penatoi, Kota Bima, Minggu (19/6/2022).
Selain menyita buku-buku kajian islam, uang tunai Rp 10 juta dan surat kendaraan bermotor, juga beredar kabar adanya penemuan bahan peledak.
Untuk memastikan ini, TribunLombok.com mengonfirmasi ke Kasi Humas Polres Bima Kota
Iptu Jufrin melalui ponsel.
Baca juga: Lagi, 3 Orang Warga Penatoi Kota Bima Ditangkap Densus 88
Jufrin hanya membenarkan adanya penangkapan atas tiga orang warga Kota Bima tersebut.
Namun soal adanya bahan peledak seberat 2 kilogram, Jufrin mengaku, Polres Bima Kota tidak mengetahuinya.
"Kita hanya bisa jawab, soal penangkapan tiga orang warga saja. Soal itu (bahan peledak), kita tidak tahu," jawabnya singkat, Senin (20/5/2022).
Sementara itu, Ketua RT 03/RW 01 Kelurahan Penatoi, Darussalam yang dikonfirmasi terpisah mengaku, saat penggeledahan yang mereka ikuti tidak ada penemuan bahan peledak sama sekali.
"Nggak ada bahan peledak," ujarnya.
Sama seperti yang disampaikan Ketua RW 01 Penatoi sebelumnya, Darussalam pun mengungkap barang sitaan yang sama.
Yakni, Densus 88 menyita buku-buku kajian islam, uang sebesar Rp 10 juta, surat kendaraan bermotor, Handphone, flashdisk dan satu senjata tajam panjang.
"Nggak ada bahan peledak kalau yang kita saksikan saat penggeledahan," tegasnya lagi.
Bahkan, lanjut Darussalam, untuk barang sitaan berupa surat kendaraan bermotor akan dikembalikan karena tidak ada kaitannya dengan kasus.
Sebelumnya, tiga warga Kota Bima asal Kelurahan Penatoi lagi-lagi ditangkap Densus 88 pada Minggu (19/6/2022) pagi.
Mereka ditangkap pada tiga tempat berbeda, yakni, warga inisial SH ditangkap Showroom penjualan sepeda motor.