Kapal PMI asal NTB Tenggelam
Cegah Pengiriman PMI Non Prosedural, Gubernur NTB Telah Buat Terobosan dan Langkah Nyata
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, membuat sejumlah terobosan untuk mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia ilegal.
"Tim ini dibentuk untuk menekan kasus non prosedural, termasuk TPPO," jelas Gede Aryadi.
Bahkan NTB melalui DP3AKB bersama pihak terkait telah merancang Perda dan Tim Pencegahan Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Hasilnya memang masih terjadi kasus pemberangkatan non prosedural, tetapi telah jauh menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Aryadi.
Dari total 535 ribu PMI NTB yang tersebar di 108 negara penempatan, tahun 2021 tercatat 1.008 kasus PMI non prosedural.
Jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 30 persen dari total PMI NTB.
"Bahkan tidak semua kasus terekspose," katanya.
Saat ini, Pemprov NTB bersama BP2MI telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan 8 orang tekong/calo yang diduga terlibat TPPO.
Sebanyak 5 orang dari tekong tersebut sedang diproses oleh Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Butuh dukungan semua pihak, dengan langkah konkret. Bukan justru saling menyalahkan," tandas Aryadi.
(*)