Kapal PMI asal NTB Tenggelam

Cegah Pengiriman PMI Non Prosedural, Gubernur NTB Telah Buat Terobosan dan Langkah Nyata

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, membuat sejumlah terobosan untuk mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia ilegal.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Disnakertrans NTB
Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi (kanan) berbicara dalam rapat koordinasi dengan Disnaker kabupaten/kota se-NTB untuk mencegah pengiriman PMI non prosedural. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, membuat sejumlah terobosan untuk mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Gubernur Zul telah melakukan langkah-langkah tegas untuk menutup celah pemberangkatan secara non prosedural.

"Sejak 2020 gubernur telah menandatangani MOU dengan para bupati dan wali kota sebagai komitmen untuk mewujudkan zero unprosedural PMI," kata Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, Minggu (19/6/2022).

Gubernur NTB, kata Gede, punya komitmen tinggi untuk menangani persoalan PMI non prosedural.

Baca juga: Sehari Sebelum Kapal Tenggelam di Batam, Wabup Lombok Tengah Tandatangani MoU Perlindungan PMI

Baca juga: Sulit Cegah PMI Ilegal, Disnakertrans NTB Sebut Konversi Visa Kunjungan Jadi Celah

Menyadari pentingnya persoalan tersebut, sejak lama sudah Pemprov NTB membuat berbagai terobosan.

"Intinya melarang warga NTB berangkat secara non prosedural, karena resikonya sangat berbahaya," ujar mantan kepala Diskominfotik NTB ini.

Gede Aryadi membantah pernyataan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB yang menganggap gubernur atau Pemprov NTB diam setiap ada kasus PMI bermasalah.

"Pemerintah tidak pernah diam. Pak gubernur telah lama melakukan langkah nyata untuk mencegah persoalan PMI non prosedural," tegasnya.

Gubernur NTB tidak sekedar memberikan himbauan dan MOU saja.

"Pemprov NTB telah melakukan langkah-langkah nyata dengan melakukan edukasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait," katanya.

Mereka bahkan menggerakkan pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.

Tujuannya agar masyarakat yang ingin menjadi PMI menempuh jalur sesuai prosedur.

Pemprov NTB bersama sejumlah kabupaten, seperti Lombok Timur sudah membentuk Satgas Perlindungan PMI.

Satgas tersebut melibatkan lintas sektor.

Baca juga: Kapal PMI NTB Tenggelam di Batam, Pemprov Jamin Penanganan Korban Lebih Cepat

Satgas Perlindungan PMI serupa juga sedang diupayakan terbentuk di Lombok Tengah dan Lombok Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved