Berita Viral
Kasus Nikah Sesama Jenis: Korban Diminta Kirim Uang Rp 30 Juta & Pelaku Nekat Jadi Imam Salat Jumat
"Pelecehan agama dilakukannya. Sempat mengimamin salat di masjid. Salat Jumat juga. Itu yang menguatkan pernyataannya," kata ibu korban.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pernikahan sesama jenis di Jambi tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, ada modus penipuan dalam pernikahan secara agama tersebut.
Korban diketahui seorang perempuan muda berinisial NA (28).
Ia ditipu oleh wanita berinisial AA yang menyamar sebagai pria.
Kepada NA, AA mengaku sebagai ER.
Baca juga: Siasat Licik Wanita Nikahi Sesama Jenis di Jambi, Ngaku Dokter Spesialis Bedah Lulusan New York
Baca juga: Wanita di Jambi Baru Tahu Suaminya Ternyata Perempuan Setelah Menikah 10 Bulan
Hingga berita ini ditulis, keduanya sudah menikah selama 10 bulan.
Kini, kasus tersebut sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Persidangan digelar pada hari Selasa (14/6/2022).
Berikut deretan fakta mengenai kasus tersebut.
Baca juga: Curiga Mantu Mandi Tak Lepas Baju, Ibu Kaget Suami Putrinya Ternyata Wanita, Sudah 10 Bulan Menikah
Awal Mula Pertemuan
NA mengaku kenal dengan terdakwa melalui aplikasi tantan yang direkomendasikan oleh rekannya.
Kata NA, ia kenal dengan AA pada Mei tahun lalu, awalnya dirinya tidak tahu kalau AA bukan lelaki.
Kepada NA, AA mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.
"Saya kenal sejak Mei tahun lalu," katanya, Selasa.
"Saya tahunya dia seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, New York.
Tapi, saya pernah cek untuk statusnya, tetapi tidak ada dalam daftar," sambungnya.