Sat Lantas Polres Lombok Barat Beri Hadiah Helm Gratis Bagi Pengendara yang Tertib Berlalu Lintas

Dalam menyambut hari Bhayangkara yang ke-76, Sat Lantas Polres Lombok Barat menggelar kegiatan razia berhadiah.

Dok. Polres Lombok Barat
Seorang pengendara yang mendapat hadiah berupa helm gratis dari Sat Lantas Polres Lombok Barat 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Dalam menyambut hari Bhayangkara yang ke-76, Sat Lantas Polres Lombok Barat menggelar kegiatan razia berhadiah.

Di mana para pengendara roda dua di Kabupaten Lombok Barat yang terjaring razia dan memenuhi ketentuan atau tertib berlalu lintas, maka akan berkesempatan mendaptakan helm gratis.

Sedangkan untuk pengendara roda empat, mendapat bingkisan yang diberikan oleh Sat Lantas Polres Lombok Barat.

Namun sebaliknya, ganjaran tilang menanti apabila para pengendara melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas Iptu Agus Rachman, mengatakan tujuan utama pemberian hadiah adalah untuk membiasakan pengguna jalan agar tertib dalam berlalulintas.

"Sehinga dengan kegiatan Razia berhadiah ini,  sebagai bentuk motivasi kepada para pengendara untuk selalu taat dalam berlalu lintas,” terangnya, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Pelabuhan Bima Juga Direndam Banjir Rob, Pelindo : Aktivitas Tetap Normal

Dimana dalam razia tersebut, Sat Lantas Polres Lombok Barat melakukan pemeriksaan meliputi tertib dalam berlalulintas dan kelengkapan berkendara.

“Jika menemukan pengendara yang lengkap secara administrasi dan kelengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan, maka akan mendapatkan hadiah,” lanjutnya.

Adapun kelengkapan administrasi diantaranya berupa SIM, STNK, Helm SNI dan menggunakan masker. Sedangkan untuk kelengkapan kendaraan harus sesuai dengan standar.

“Namun sebaliknya, jika pengendara yang tidak lengkap, baik administrasi maupun kelengkapan kendaraan, maka akan diberi sanksi tilang,” tegasnya.

Baca juga: Lomba Desa Sehat Lombok Barat, Dorong Wujudkan Desa Mandiri Dalam Pengeloaan Sanitasi

Baca juga: 7.090 Ekor Sapi di Lombok Barat Terpapar PMK, Dinas Pertanian: 43,15 Persen Sudah Sembuh.

Seperti halnya saat pelaksanaan razia yang dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar atau tepatnya di depan kantor Satpas Prototype Polres Lombok Barat.

Dimana puluhan pengendara berhasil mendapatkan hadiah, baik pengendara roda dua dan roda empat. Sedangkan sebanyak 55 pengendara mendapatkan sanksi tilang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved