Berita Viral
Cek Fakta: Viral Kabar Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit, Benarkah Bisa Ditilang?
Viral di media sosial terkait larangan penggunaan sandal jepit saat mengendari sepeda motor.
TRIBUNLOMBOK.COM - Postingan soal polisi larang pemotor pakai sandal jepit jadi sorotan di media sosial.
Banyak yang penasaran apakah hal tersebut bisa membuat pengguna ditilang atau tidak.
Lantas, seperti apa faktanya?
Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Perlu diketahui, topik ini menjadi perbincangan hangat di media sosial khususnya Twitter.
Akun @AREAJULID turut mengunggah kabar tersebut.
Postingan itu diunggah pada hari Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Viral Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Pengacara: Dia Bukan Pelaku yang Mengedit
Baca juga: Viral Siswi MTs Diduga Dibully Sesama Murid Hingga Tewas, Pihak Sekolah Ngaku Lalai Walau Ada CCTV
"Mulai hari ini, polisi larang naik motor pakai sandal jepit," bunyi tulisan dalam foto di unggahan tersebut.
Sontak, berbagai komentar turut membanjiri cuitan itu.
Tak sedikit warganet yang menanyakan penindakan oleh polisi apabila berkendara menggunakan sandal jepit.
"ini kalo pake sendal jepit kena tilang?" tanya akun @yunisazahira
"kalau ujan gimana pak? Masa nyuci sepatu muluuu ntar," komentar akun @richigganjur
Baca juga: Viral Siswi MTs Tewas Dibully Siswa, Keluarga Sambil Nangis Minta Guru Keluar dari Rumah Duka Korban
"Disatu sisi Okey si buat keamanan kaki juga kan, tapi semisal mau jajan cuankie kedepan pake sepatu agak gimana gitu," ujar @fvckncrybaby
Hingga Rabu (15/6/2022) siang, twit tersebut telah disukai lebih dari 29.000 ribu pengguna dan mendapat lebih dari 5.500 komentar warganet burung biru.
Bagaimana penjelasan dari pihak kepolisian?