Ibadah Haji 2022
389 JCH Kota Mataram akan Dilepas dari Kantor Walikota ke Asrama Haji, Jumlah Pengantar Dibatasi
Walikota Mataram Mohan Roliskana dan sejumlah pejabat terkait akan melakukan pelepasan JCH pada pukul 06.00 WITA secara seremonial
Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram menyiapkan 10 bus untuk mengantar 389 jemaah calon haji (JCH) menuju asrama haji dari Kantor Walikota Mataram, Minggu (19/6/2022).
Sebelum menuju asrama haji, Walikota Mataram Mohan Roliskana dan sejumlah pejabat terkait akan melakukan pelepasan JCH pada pukul 06.00 WITA secara seremonial.
Kemudian tepat puku 08.00 JCH sudah tiba di asrama haji di Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram.
Baca juga: Kota Mataram Usulkan Formasi PPPK 2022, dari Guru Agama hingga Tenaga Kesehatan
Adapun kapasitas bus yang disediakan yaitu 45 tempat duduk yang nantinya akan diisi oleh 38 orang supaya dalam bus tidak terlalu padat.
"Kemudian untuk keberangkatan dari dari asrama haji pada keesokan harinya itu ranah pemerintah provinsi," tutur Kabag Kesra Kota Mataram Fathoni Asfriandi.
Selain itu, seragam JCH juga akan segera dibagikan dan digunakan pada saat pelepasan ataupun pemberangkatan.
Seragamnya berwana abu tua dengan model jas yang akan dipadupadankan dengan batik atau seragam nasional yang sudah dibagikan oleh pemerintah provinsi.
Sementara itu, ada 5 JCH Kota Mataram yang akan berangkat belakangan bersama JCH Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara.
Kelima JCH ini adalah pengganti dari 13 orang yang mengundurkan diri kuota JCH Kota Mataram yang semula.
"Kloter campuran itu 5 orang, tapi layanan kita tetap sama, jemaah akan dilepas, diantar dengan bus dan dikawal hingga asrama haji," tutur Fathoni.
Baca juga: Perkiraan Keberangkatan Haji Makin Lama, Provinsi NTB Sampai 74 Tahun, Begini Penjelasan Kemenag
Fathoni menyampaikan akan ada pembatasan jumlah pengantar yang masuk ke tempat acara dalam pelepasan jamaah calon haji.
Yang boleh masuk hanya satu pengantar dan calon jamaah haji itu sendiri.
Tujuannya supaya jamaah merasa nyaman dalam proses pelepasan.
(*)