Heboh Restoran Nasi Padang Non Halal, Anggota DPR RI Guspardi Gaus: 'Pemilik Promosikan Via Daring'

Berdasarkan informasi yang ia terima, restoran itu menyediakan beraneka menu makanan khas Padang berbahan dasar babi. 

Editor: Irsan Yamananda
Dok. Humas DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus memberi peringatan terkait celah dan kelonggaran di lapangan selama PSBB berlangsung, Selasa (12/5/2020). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sebuah informasi soal adanya restoran khas Minangkabau (Restoran Padang) non halal viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, restoran tersebut menjajakan olahan daging babi.

Restoran itu disebut-sebut berada di daerah Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Mengenai hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin angkat bicara.

Ia mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut.

"Belum (dengar), belum.

Saya coba tanyakan unsur wilayah di sana," kata Arifin saat dihubungi awak media, Jumat (10/6/22).

Baca juga: Viral Video Ratusan Warga Desa di Riau Geruduk, Soraki, Hingga Usir Wanita Diduga Bersuami Dua

Baca juga: VCS Oknum Pejabat Lombok Utara Viral, Mengaku Jadi Korban Pemerasan dan Lapor Polisi

Sementara itu, anggota DPR RI Guspardi Gaus turut menyoroti kabar tersebut.

Ia mengaku telah menerima informasi yang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang ia terima, restoran itu menyediakan beraneka menu makanan khas Padang berbahan dasar babi. 

"Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar dimana terpampang jelas aneka masakan Minang non halal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo dan menu-menu lainnya," kata Guspardi pada keterangan tertulis. 

Terkait hal ini, Arifin mengatakan jajarannya akan mengonfirmasi terlebih dahulu apakah informasi tersebut benar atau tidak.

Baca juga: Viral Warga Harus Bayar Rp 74 Juta untuk Geser Tiang, PLN Bantah Pungli: Bisa Ajukan Keringanan

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa ke lapangan terkait dengan informasi ini. 

"Sudah ditindak ke lapangan, saya masih menunggu," kata Iffan kepada awak media. 

Dia berjanji, pihaknya akan menelusuri terkait dengan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Pemprov DKI Buka Suara Soal Restoran Nasi Padang Non Halal di Kelapa Gading.

(Kompas TV/ Hasya Nindita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved