VCS Oknum Pejabat Lombok Utara Viral, Mengaku Jadi Korban Pemerasan dan Lapor Polisi

Setelah video call sex (VCS)-nya viral di media sosial, oknum pejabat Pemda Lombok Utara berinisial RA melapor ke Polda NTB.Kasusnya tengah diselidiki

Editor: Sirtupillaili
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto 

TRIBUNLOMBOK.COM - Setelah video call sex (VCS)-nya viral di media sosial, oknum pejabat Pemda Lombok Utara berinisial RA melapor ke Polda NTB.

Dia melapor karena mengaku selama ini menjadi korban pemerasan setelah melakukan VCS.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan, oknum pejabat berinisial RA sudah melapor ke Polda NTB.

"Kemarin RA sudah buat laporan ke Polda berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video tersebut," katanya.

"Dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh dit krimsus Polda NTB," tambah Artanto.

Baca juga: VIRAL Rekaman Video Call Syur Oknum Pejabat Lombok Utara, Pemda Tunggu Investigasi Polda NTB

Baca juga: Viral Anggota DPR RI Nonton Video Syur Saat Rapat, Pihak PDIP: Dia Terima WA, Pas Dibuka Isinya Itu

Diberitakan sebelumnya, rekaman Video Call Sex (VCS) yang diduga melibatkan oknum pejabat Kabupaten Lombok Utara viral di media sosial. 

Dalam video syur berdurasi 5 menit 10 detik itu, oknum pejabat berinisial RA mempertontonkan adegan intimnya dengan seorang laki-laki.

Mereka secara vulgar saling memperlihatkan bagian sensitifnya.  

Tak hanya itu, tersebar pula foto-foto pribadi RA bersama keluarganya.

Video tersebut pertama kali disebarkan aku facebook bernama Mbak Betty dan membuat heboh jajaran Pemkab Lombok Utara. 

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekda Lombok Utara Anding Dwi Cahyadi membenarkan adanya video call seks yang diduga melibatkan ASN.

“Oknum yang ada di VCS tersebut sudah melaporkan diri ke Polda, kami masih menunggu hasil investigasi Polda. Setelah itu baru kami bisa mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar Anding, saat dimintai keterangan kepada Tribunlombok.com, Rabu (8/6/2022).

Anding menambhakan, saat ini pihaknya telah memberikan izin cuti kepada RA agar focus menangani persoalannya di kepolisian.

Pemkab Lombok Utara, kata Anding, tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan terkait kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved