Urai Sengkarut Pupuk Bersubsidi di Bima, PT Pupuk Indonesia Ancam Sanksi Distributor Nakal

PT Pupuk Indonesia sebagai produsen menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
PT Pupuk Indonesia saat bertemu sejumlah wartawan di sebuah hotel di Kota Bima. 

"Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah," aku Yusrin.

Secara teknis jelasnya, pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima disalurkan oleh dua anak perusahaan PT Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik.

Baca juga: Serapan DAK Fisik Lombok Timur Capai Rp 33 Miliar Per Mei 2022, Terbanyak di Proyek Jalan & Irigasi

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik
di Kabupaten Bima.

Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 12 distributor, 370 kios pengecer resmi, 5 unit gudang (Lini II & III) dengan total kapasitas sekitar 14.550 ton.

Selain itu, memiliki 4 personil petugas lapangan untuk melayani sejumlah 18 kecamatan di Kabupaten Bima.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved