Pemilu 2024
KPU Ngaku Anggaran Pemilu 2024 Masih Kurang Rp 5,6 Triliun, Ini Penjelasannya
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas pendahuluan RAPBN tahun 2023 dan rencana kerja pemerintah
TRIBUNLOMBOK.COM - KPU dan DPR RI gelar rapat persiapan pemilu 2024.
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas pendahuluan RAPBN tahun 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari memaparkan bahwa alokasi anggaran KPU pada tahun 2022 soal pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp 2.452.965.805.000.
Baca juga: KPU dan DPR Sepakat Biaya Pemilu 2024 Sebesar Rp 76,6 Triliun, Berikut Rinciannya
Baca juga: Batal 90 Hari, Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Jadi 75 Hari
"Untuk kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan kurun waktu tahun anggaran 2022, kebutuhan anggaran yaitu sebesar Rp 8.061.085.734.000," kata Hasyim dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (6/6/2022).
"Karena itu sampai saat ini, masih ada kekurangan anggaran untuk 2022 sekitar Rp 5.608.119.929.000," lanjut Hasyim.
Sementara itu untuk rencana anggaran tahun 2023, KPU mengatakan kebutuhan anggarannya sebesar Rp 23.857.317.226.000.
Rinciannya, ada 11 kegiatan yang direncanakan akan dikerjakan.
"Untuk tahapan pemilu usulan kebutuhannya Rp21.226.039.162, pagu indikatifnya Rp13.952.600.00000, dan kekurangannya Rp7.273.439.162," ujar Hasyim.
KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp2.631.278.064.000 dengan pagu indikatif Rp2.035.272.001, sehingga kekurangan anggaran sebesar Rp596.006.063.
"Total usulan kebutuhan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000, pagu indikatif Rp15.987.872.00101. Jadi kekurangannya Rp7.864.445.225.000," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com