Pemilu 2024
KPU dan DPR Sepakat Biaya Pemilu 2024 Sebesar Rp 76,6 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR RI dan KPU RI menyepakati soal biaya yang ditetapkan mulai tahapan sampai pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp 76,6 triliun.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemilu 2024 kian dekat.
DPR RI dan KPU RI menyepakati soal biaya yang ditetapkan mulai tahapan sampai pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp 76,6 triliun.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap, anggaran Pemilu itu bisa digunakan dengan efisien, efektif, serta dimaksimalkan sesuai kebutuhan.
"Diharapkan pemerintah mengeluarkan perpres yang bisa atur pengadaan logistik pemilu. Kami harap pembahasan perpres terkait logistik tersebut tetap dilakukan bersama-sama antara pemerintah, KPU, dan DPR, sehingga apa pun yang dihasilkan sesuai pembahasan, dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Batal 90 Hari, Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Jadi 75 Hari
Baca juga: Tiga Kali Beraksi, Pencuri Sepeda Motor di Lombok Tengah Diringkus Polisi
Adapun untuk masa kampanye sudah disepakati juga, yakni 75 hari.
Eks Menko PMK itu juga berharap masa kampanye 75 hari bisa membuat Pemilu menjadi efektif dan efisien.
Baca juga: KPU Dicecar Komisi II DPR Lantaran Tak Datang Rapat Pekan Lalu Bahas Persiapan Pemilu 2024
“Durasi masa kampanye disepakati 75 hari sehingga diharapkan distribusi logistik bisa ditetapkan KPU sehingga sesuai jadwal," kata dia.
"Kami harap anggaran pemilu efisien dan efektif. Terkait pengadaan logistik kami harap pemerintah bisa keluarkan perpres,” kata Puan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com