Derita Remaja Yatim Piatu di Jakbar, Niat Kerja Cari Nafkah Malah Dirudapaksa dan Tak Digaji Majikan
Meski menjaga tempat usaha S, U tidak pernah menerima gaji sedikit pun selama tiga tahun tersebut.
TRIBUNLOMBOK.COM - Penderitaan remaja berinisial U (19) akhirnya berakhir.
Pasalnya, ia selama ini menjadi korban rudapaksa.
Pelakunya merupakan majikannya sendiri, S (52).
Ia diperkosa sejak tiga tahun lalu oleh pelaku.
Korban juga diketahui sebagai anak yatim piatu.
Ia menjaga warung kelontong milik S.
Baca juga: Sakit Hati dan Cemburu, Sejoli di Tangerang Rencanakan Pembunuhan Sadis, Wajah Korban Sampai Rusak
Baca juga: Curiga Murid Bertingkah Aneh, Guru Kaget Saat Tahu Anak Didik Dirudapaksa 4 Pria Sejak Kelas 1 SD
Peristiwa ini terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat.
Tak hanya dirudapaksa, U juga tidak pernah menerima gaji sedikit pun selama tiga tahun tersebut.
"Korban ini tidak pernah digaji oleh majikannya selama tiga tahun tersebut," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Korban yang bermaksud mencari pekerjaan untuk menafkahi diri malah tidak digaji, tetapi justru menjadi korban perbudakan seks oleh S selama ini.
"Jadi awalnya pelaku dan korban sedang berdua di warung, lalu timbul hasrat pada pelaku. Pelaku mulai coba-coba melecehkan hingga melakukan persetubuhan ke korban," kata Ardhie.
"Aksi ini dilakukan selama tiga tahun sejak korban usia 16 tahun," imbuh dia.
Baca juga: Keji, Gagal Rudapaksa Gadis, 3 Pria di Bali Aniaya Lalu Tinggalkan Korban Dalam Keadaan Terikat
Ardhie menyebutkan, pemerkosaan yang dilakukan S selama berulang kali itu menyebabkan U kemudian mengandung.
Kejadian ini tidak pernah terungkap hingga akhirnya U melahirkan seorang bayi perempuan pada Maret 2022.
"U ini tinggal sebatang kara. Baru berani cerita kepada pamannya setelah melahirkan. Pamannya pun datang ke Jakarta dan melaporkan ke sini," kata dia.