Curiga Murid Bertingkah Aneh, Guru Kaget Saat Tahu Anak Didik Dirudapaksa 4 Pria Sejak Kelas 1 SD

Para pelaku beraksi sendiri-sendiri. Pemerkosaan pertama terjadi saat korban masih duduk di kelas 1 SD.

Editor: Irsan Yamananda
News Law
Ilustrasi 

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Sunar.

Ia mengatakan ED adalah pegawai Dishub Kabupaten Bandung Barat yang bertugas di Balai Uji Kir.

"Iya, pelaku yang berinisial ED ini pegawai Dishub, dia tahu korban ini mungkin karena lokasi tempat bermain korban memang sering di sekitar tempat uji Kir," ungkapnya.

Baca juga: Rudapaksa Anak, Abah Heni Divonis Hukuman Mati, Menteri PPPA: Agar Jadi Momok Bagi Predator Anak

Ia megatakan ED ditangkap pada Rabu (25/5/2022). Sementara tiga pelaku lainnya adalah AS, HR dan ZK diamankan pada Jumat (27/5/2022).

"Saya dan Pak RW ikut mendampingi penangkapan yang tiga pelaku karena mereka kebetulan warga saya semua," terangnya.

Menurut Sunar, tiga pelaku lainnya masih tinggal di satu lingkungan yang berdekatan. Pelaku HR bekerja serabuta, pelaku AS dikenal sebagai wasit sepak bola, sementara pelaku ZK masih duduk di bangku SMA.

"Pelaku ZK masih di bawah umur, dia masih SMA. Saya mendapat laporan perilakunya yang sejak SMP memiliki kelainan, dia suka genit kepada anak-anak di bawah umur."

"Kalau HR bekerja serabutan, sedangkan AS suka jadi wasit sepak bola di KBB," ungkapnya.

Bukan pegawai tetap

Sementara itu, pihak Dishub Bandung Barat menyatakan bahwa ED bukanlah pegawai tetap.

Dia hanya office boy (OB) yang diupah sewaktu-waktu jika diperlukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) KBB, Herry Arifin.

Ia mengatakan pekerjaan ED adalah penjual kaca film yang biasa menjajakan dagangannya kepada pengendara yang melakukan pengujian kendaraan di lokasi tersebut.

"Hanya oleh kami suka disuruh bersih-bersih rumput di depan, jadi dia bukan OB yang terikat oleh kami (Dishub). Dia hanya suka disuruh bersih-bersih saja, itu pun tidak sering," ujar Herry, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Kakek 60 Tahun di Lombok Timur Rudapaksa Cucunya yang Penyandang Disabilitas Sampai Hamil 3 Bulan

Herry mengungkapkan, ED merupakan warga Kabupaten Garut yang sengaja merantau ke Bandung Barat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved