Ombudsman NTB Kuak Bobroknya Sistem Birokrasi Pelayanan Publik
Perwakilan Ombudsman NTB menguak bobroknya sistem pelayanan publik yang telah mengakar dalam sistem birokrasi Indonesia.
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Adhar menyebut keraguan tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi.
Berkaca dari negara maju, baik dalam tatanan demokrasi maupun sistem hukum dinilai justru lebih menggemari tindakan pencegahan.
Sebab, segala kemungkinan tindakan-tindakan koruptif dapat dicegah.
“Nah, kita sedang menuju ke sana,” imbuhnya.
Baca juga: UKM Formal di Lombok Barat Meningkat, Berikut Syarat Pembentukannya Termasuk Sertifikasi Halal
Meskipun penilaian terhadap lembaga ini tidak semuanya positif namun Adhar menyebut tidak terlalu ambil pusing.
“Gak apa-apa, yang jadi urusan kami adalah sistem negara, mekanisme negara kita dalam melayani harus lebih bagus,” tutupnya.
(*)