Warga Sape Bima Digegerkan Penemuan Jasad Laki-laki di Kebun

Warga di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), digegerkan dengan adanya penemuan jasad

Penulis: Atina | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Humas Polres Bima Kota
Olah TKP penemuan jasad laki-laki oleh Tim inavis Polres Bima Kota 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Warga di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), digegerkan dengan adanya penemuan jasad pada Selasa (32/5/2022).

Kapolsek Sape, Kompol Muslih, kepada TribunLombok.com mengungkap, jasad tersebut ditemukan sekira pukul 19.20 WITA.

"Iya benar, ini sedang olah TKP," ujarnya pada Selasa (31/5/2022) malam.

Setelah dilakukan identifikasi, diketahui mayat tersebut atas nama Muhidin, laki-laki usia 60 tahun.

Baca juga: Waspadai Komplotan Penipu Berkedok Wartawan Tribun, Modusnya Ingin Konfirmasi Padahal Memeras

Korban merupakan petani, warga Dusun Sambintea, Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Adapun korban ditemukan oleh dua orang warga, satu di antaranya merupakan anak kandung korban, Edi Kurniawan.

Kompol Muslih mengungkap, melihat dari kondisi jasad, korban sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, pada Minggu (29/5/2022) pagi korban pamit menghadiri syukuran haji di Dusun Wadusura Desa Sari Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Baca juga: Truk Boks Pengangkut Barang Alfamart Terjun ke Perairan Teluk Bima, Sopir Dilarikan Rumah Sakit

"Sekira jam 10 beliau pamit. Setelah itu, tidak pernah kembali lagi ke rumahnya," ungkap Muslih.

Keluarga berusaha mencari korban, hingga ditemukan di sebuah kebun di Dusun Wadusura sekira pukul 19.20 WITA.

Ditanya penyebab kematian korban, Muslih belum bisa memastikan karena tubuh korban masih diperiksa Tim Inavis Polres Bima Kota.

"Masih diperiksa, untuk memastikan ada tanda-tanda kekerasan atau tidak," jelas Muslih.

Pihaknya pun sudah menjelaskan ke keluarga korban, untuk upaya autopsi.

"Jika tidak diizinkan, maka ada pernyataan yang harus ditandatangani," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved