Mengenal Yellow Notice, Hal yang Diajukan Polri ke Interpol Swiss untuk Bantu Proses Pencarian Eril

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengirimkan pengajuan Yellow Notice ke Interpol Swiss.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa/IG Emmeril Khan
Eril putra pertama Ridwan Kamil 

"Prinsipnya Polri bekerjasama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.

Sebagaimana diketahui, Eril dilaporkan hilang saat berenang di sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang di waktu setempat.

Saat kejadian, Ridwan Kamil tengah melakukan perjalanan dinas di Inggris bersama delegasi Pemprov Jabar.

Sementara itu, istri dan kedua anaknya berada di Swiss untuk mencari sekolah jenjang S2 bagi Eril.

Mendapat kabar tersebut, Ridwan Kamil pun langsung menyusul ke Swiss.

Adapun hingga saat ini Tim SAR di Swiss terus melakukan pencariam terhadap Eril.

Baca juga: Eril Anak Ridwan Kamil Sempat Larang Ibunya Ikut Berenang, Keluarga: Maksimal Tiga Orang yang Turun

"Kronologinya Eril berenang di Sungai Aaree, Bern, bersama adik dan kawannya.

Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras yang sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah," tutur adik Ridwan Kamil, adik Elpi Nazmuzaman kepada wartawan pada 27 Mei 2022 seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Polri Kirim "Yellow Notice" ke Interpol Swiss, Pencarian Anak Ridwan Kamil Akan Dipantau".

(Kompas/ Rahel Narda Chaterine)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved