HUT ke 80 RI
Pecinta Alam Gelar Apel Bendera di Pos II Gunung Rinjani, Tolak Komersialisasi Kawasan Konservasi
Puluhan pecinta alam menggelar apel bendera di Pos II jalur pendakian Gunung Rinjani pada Minggu (17/8/2025).
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, puluhan pecinta alam menggelar apel bendera di Pos II jalur pendakian Gunung Rinjani pada Minggu (17/8/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Ekonomi Universitas Mataram (Mapala FE Unram), dan melibatkan berbagai elemen komunitas, seperti pecinta alam lingkar Rinjani, masyarakat adat, Siswa Pecinta Alam (Sispala), serta Kelompok Pecinta Alam (KPA) dari berbagai wilayah di NTB.
Kordinator Aksi Dea Mujaddi mengatakan apel bendera yang dilakukan tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan kemerdekaan, tetapi juga momentum penyampaian aspirasi terkait kondisi kawasan konservasi Gunung Rinjani.
"Kami menilai semakin hari nilai-nilai pelestarian semakin tergerus yang diakibatkan meningkatnya aktivitas komersialisasi," katanya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan usai apel, peserta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak pengelola kawasan.
1. Penghapusan Logo Brand Komersial pada Rambu Keselamatan
Para peserta mendesak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) untuk segera menghapus seluruh logo atau identitas merek komersial, yang tercantum di rambu-rambu keselamatan dan fasilitas publik lainnya di kawasan taman nasional. Menurut mereka, keberadaan logo-logo tersebut mencederai nilai konservasi dan menjadikan kawasan lindung sebagai ruang promosi bisnis.
2. Pengembalian Status Segara Anak sebagai Zona Inti
Mereka juga menuntut agar status Danau Segara Anak dikembalikan menjadi zona inti, sesuai dengan prinsip konservasi. Perubahan status yang membuka ruang lebih besar bagi aktivitas wisata dianggap berisiko merusak ekosistem dan nilai sakral kawasan tersebut, yang juga memiliki makna penting bagi masyarakat adat.
3. Penolakan terhadap Komersialisasi Kawasan Konservasi
Komunitas pecinta alam secara tegas meminta BTNGR dan pihak Geopark Rinjani Lombok untuk menyatakan sikap resmi menolak segala bentuk komersialisasi di kawasan konservasi Gunung Rinjani. Mereka menilai bahwa orientasi profit dalam pengelolaan kawasan akan berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan dan mengabaikan peran serta masyarakat lokal sebagai penjaga warisan alam.
"Semoga tuntutan kami didengar oleh pengelola gunung Rinjani," jelas Dea.
Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan khidmat, dengan tetap menjaga etika pendakian dan kelestarian lingkungan.
"Setelah apel bendera, kami melakukan aksi bersih sampah di sekitar Pos II sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap alam," terangnya.
Kegiatan ini menjadi penanda bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya dimaknai dalam konteks historis.
"Ini juga sebagai perjuangan menjaga kedaulatan lingkungan dari eksploitasi dan kepentingan sesaat," pungkasnya.
Semarak HUT ke-80 RI, Pemerintah KSB Gelar Gerakan 10 Juta Bendera di Car Free Day |
![]() |
---|
KRI Semarang 594 Sandar di Gili Mas, Taruna TNI AL Ikut Upacara hingga Parade Budaya |
![]() |
---|
Pawai Alegoris Meriahkan HUT ke-80 RI di Kabupaten Sumbawa, Peserta Tampilkan Budaya Lokal |
![]() |
---|
Aksi Wakil Bupati Kulon Progo Ikat Tali Sepatu Petugas Upacara Viral dan Dipuji Warganet |
![]() |
---|
Profil Windah Basudara, YouTuber Kocak yang Viral Usai Jadi Pembina Upacara HUT ke- 80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.