KPK Nilai Pemkab Bima dan Kota Bima Tak Serius Urus Aset P3D, Minta Pemprov NTB Turun Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfasilitasi penyelesaian permasalahan aset P3D antara Pemerintah Pemkab Bima dan Pemkot Bima, NTB.
Ia juga menyarankan setelah kesepakatan dibuat, segera dibentuk tim monitoring evaluasi dengan unsur Pemprov NTB termasuk di dalamnya.
“Terkait aset ini bukan persoalan Bima saja, tapi kenapa yang ini susah dan lama? Kalau diawali dengan database yang lengkap, tidak perlu menjadi temuan BPK yang berulang setiap tahunnya. Yang kita lakukan ini masih fungsi pembinaan ya, belum pengawasan," tegasnya.
"Untuk apa misalnya kita WTP 20 kali tapi di dalam ternyata masih ada masalah, hanya untuk patuhi standar laporan saja,” ujar Tumpak.
Baca juga: KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Lebaran 2022, dari Parsel hingga Logam Mulia
Bupati Bima Indah Damayanti menyampaikan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk memastikan sisa aset P3D yang belum diserahkan ke Kota Bima.
Dia meminta waktu bersama-sama Pemkot Bima melakukan proses rekonsiliasi ulang selama dua minggu ke depan.
Sedangkan Wali Kota Bima M. Lutfi yang juga hadir beserta jajaran menyepakati hal tersebut.
Lutfi menyampaikan hingga rakor ini digelar, sudah 247 aset P3D yang diserahkan, tinggal 391 aset lagi.
Pada akhir rakor disepakati dengan berita acara (BA) yang ditandatangani bupati Bima dan wali kota Bima.
Berita acara tersebut berisi bahwa kedua belah pihak secara bersama-sama hingga tanggal 14 Juni 2022 melakukan inventarisasi, rekonsiliasi, dan pertukaran dokumen aset BMD.
Kedua, para pihak bersepakat pada tanggal 15 Juni 2022 akan melaporkan hasil inventarisasi dan rekonsiliasi BMD.
Ketiga, para pihak bersepakat pada tanggal 30 Juni 2022 untuk menandatangani berita acara serah terima BMD dari Pemkab Bima ke Pemkot Bima.
Kesepakatan tersebut turut disaksikan Kasubdit Penataan Daerah Wilayah 2 Ditjen Otonomi Daerah Amril Rahim, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, Ketua DPRD Kab Bima M. Putera Feryandi, dan Direktur Korsup Wilayah V Budi Waluya beserta tim.
KPK memastikan akan terus memonitor perkembangan penyerahan aset P3D ini dan berharap Kemendagri maupun Pemprov NTB memfasilitasi seluruh proses serah terima aset P3D sampai tuntas.
(*)