Antispiasi Wabah PMK pada Hewan Ternak, Kementerian Pertanian Segera Produksi Vaksin
Kementerian Pertanian memastikan terus melakukan upaya dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan pengadaan vaksin
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memastikan terus melakukan upaya dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Satu di antaranya adalah dengan menghadirkan vaksin dalam waktu dekat.
Hal itu dikatakan oleh Ditjen Perternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Nasrullah, saat meninjau kasus PMK yang terjadi di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, pada Kamis (19/5/2022).
"Doakan saja, insyaallah di minggu kedua Agustus kita sudah membuat vaksin sendiri yang diproduksi oleh Kementerian Pertanian," terang Nasrullah.
Baca juga: Pasar Ternak Selagalas Ditutup Sementara untuk Mengantisipasi Penyebaran PMK di Kota Mataram
Namun pihaknya mengakui untuk kondisi darurat saat ini maka dilakukan impor, akan tetapi dengan jumlah yang sangat terbatas.
Ditjen PHK itu juga mengatakan kalau dalam penangan wabah PMK ini, pemerintah telah menyusun berbagai agenda.
"Jadi susui dengan arahan dari Menteri Pertanian bahwa kita memiliki 3 agenda dalam penangan wabah ini," ungkapnya.
Pertama agenda darurat, berupa pengobatan, desinfektan, pengaruran wilayah dan termasuk didalamnya melalukan vaksinasi.
Baca juga: Kementan RI Tinjau Kasus PMK di Lombok Tengah, Ditjen PKH: Kasus Bisa Disembuhkan, Jangan Khawatir
"Kemudian agenda temporary atau sementara dan agenda permanen, dimana termasuk didalamnya juga kita akan lakukan vaksinasi massal," lanjut Ditjen PHK tersebut.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa penanganan penyakit PMK oleh pemerintah, berjalan dengan baik dan terkendali.
"Sehingga masyarakat jangan panik dan khawatir sebab tingkat kesembuhannya juga cukup tinggi," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyakit PMK ini, tidak menular ke manusia dan dagingnya juga masih bisa dikonsumsi.
"Namun tentu dengan mengeluarkan bagian-bagian tertentu dengan ketentuan pengawasan dan dukungan dari tenaga kesehatan," pungkas Nasrullah.
(*)