KPK Ajari 20 Parpol Cara Cegah Korupsi Lewat Program Politik Cerdas Berintegritas

para pimpinan dan pengurus parpol baik di pusat maupun di daerah diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi

HO/KPK
Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Itjen Kemendagri Tumpak Haposan saat menghadiri program Politik Cerdas Bertintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2022). 

"Melalui program ini, para pimpinan dan pengurus parpol baik di pusat maupun di daerah diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing," terang Ipi.

Setelah Executive Briefing bagi Parpol yang dihadiri Ketua dan Sekretaris Jenderal Parpol baik dari tingkat pusat maupun daerah (DPP, DPD/DPW, dan DPC), program akan dilanjutkan dengan tiga rangkaian kegiatan lainnya.

Yakni, pertama, pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap parpol baik pusat maupun daerah.

Kegiatan akan berlangsung pada periode Mei – Agustus 2022 secara daring dan luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Kedua, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik.

Kegiatan ini akan diikuti oleh seluruh pengurus parpol secara mandiri melalui situs Pusat Edukasi Antikorupsi yaitu https://aclc.kpk.go.id/

Dan ketiga, KPK akan mengajak insan parpol berkontribusi melalui gerakan antikorupsi di lingkungan parpol.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing parpol sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen parpol dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Lebaran 2022, dari Parsel hingga Logam Mulia

Program PCB diselenggarakan KPK sebagai wujud implementasi amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 7 ayat (1) huruf d “merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” khususnya pada sektor politik.

"KPK berharap melalui program ini dapat mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran budaya antikorupsi bagi para pengurus parpol, serta dalam penyelenggaraan pemilihan umum," jelas Ipi.

KPK juga mengajak internal parpol untuk melaksanakan rencana aksi dalam melakukan pembelajaran antikorupsi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved