5 Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Tim Polres Lombok Barat, Seorang Diantaranya Perempuan

Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat kembali membongkar kasus peredaran narkoba di Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Polres Lobar
Empat orang terduga pengedar sabu di Lembar, Lombok Barat yang ditangkap bersama barang bukti, Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat kembali membongkar kasus peredaran narkoba di Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Lima orang pengedar dan pengguna narkoba diringkus dalam penggerebekan, Selasa (17/5/2022).

Kelima orang digerebek tim kepolisian di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama di Jalan Raya Gerepek, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Di sini aparat kepolisian menangkap terduga pengedar berinisial BM (24).

Kasat Res Narkoba AKP Faisal Afrihadi dalam keterangannya mengatakan, BM merupakan warga Desa Pelepok, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat ini.

Dia ditangkap setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga narkoba.

Baca juga: Pemkab Lombok Timur Ajukan Raperda Pemberantasan Narkoba dan Perusahaan Air Minum

Baca juga: Kesal Istrinya Dijebak dalam Kasus Narkoba, Pria di Dompu Aniaya Pemuda hingga Kritis

Juga ditemukan satu klip plastik transparan yang di dalamnya berisi tiga klip, diduga narkotika jenis sabu seberat 1.86 gram.

“Kemudian kami melakukan pengembangan, akhirnya berhasil mengungkap kasus narkoba pada TKP kedua di desa yang sama. Di sana kami mengamankan empat orang terduga lainnya,” kata AKP Faisal.

Terduga pengedar sabu berinisial BM (24) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Lombok Barat, Selasa (17/5/2022).
Terduga pengedar sabu berinisial BM (24) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Lombok Barat, Selasa (17/5/2022). (Dok.Polres Lobar)

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 7.28 gram.

“Jadi saat melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Labuan Tereng ini, salah satu terduga pelaku inisial AL sempat membunag barang bukti ke atap kamar mandi rumah tersebut,” jelasnya.

Petugas berhasil mengamankan barang itu beserta empat orang terduga pelaku, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.

Tiga orang laki-laki masing-masing berinisial AL (31), SU (27), SF (24), semuanya warga Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar.

Kemudian seorang perempuan berinisial EP (32) asal Desa Berbali, Kecamatan Batu Keliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Ia menjelaskan, pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved