UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, PP MUhammadiyah Tuntut Penjelasan: 'Agar Tak Rusak Hubungan Baik'
Ia juga menuntut pemerintah Singapura segera memberi penjelasan kepada rakyat Indonesia mengenai pelarangan UAS tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com, Selasa (17/5).
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Dideportasi dari Singapura, Ini Penjelasan Dubes RI
Adapun kronologi UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura diunggah oleh pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter-nya @Hilmi28.
Dalam tangkapan layar percakapan yang diunggah itu, UAS mengklaim sudah memenuhi syarat perjalanan ke Singapura beberapa hari sebelum keberangkatan.
UAS juga mengaku telah mendapatkan arrival card dari ICA.
ICA merupakan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan di Singapura.
"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi.
ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan sudah jelas," kata UAS dalam tangkapan layar tersebut seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "PP Muhammadiyah Sesalkan UAS Tak Diizinkan Masuk, Tuntut Penjelasan ke Singapura".
(Kompas/ Adhyasta Dirgantara)