Boleh Buka Masker, Naik Pesawat di Bandara Lombok Tidak Perlu Tes PCR Lagi

Setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan bebas membuka masker di luar ruangan, syarat penerbangan juga dilonggarkan.

Editor: Sirtupillaili
TribunLombok.com/Sirtupillaili
PENUMPANG: Para calon penumpang pesawat melakukan check-in tiket di Bandara Internasional Lombok, Februari 2021. 

Baca juga: BREAKING NEWS Presiden Joko Widodo Sampaikan Aturan Pelonggaran Penggunaan Masker Di Luar Ruangan

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved